UPAYA KADER HMI TERHADAP TEORI PERUBAHAN SOSIAL DAN SOLUSI


Oleh :
HIKMATIAR HARAHAP
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI)
CABANG MEDAN 2015
Hasil gambar untuk hmi


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Suka atau tidak suka, sadar atau tidak sadar, para ahli sosiologi akan melakukan penelitian mereka dengan melihat asumsi-asumsi yang telah ada, karakter sosiologi bergantung pada asumsi-asumsi tersebut dan akan berubah bilamana asumsi-asumsi tersebut mengalami perubahan. Oleh sebab itu, untuk mengetahui karakter masyarakat, untuk memahami apa sebenarnya masyarakat itu, kita dipaksa disuruh untuk megetahui, mendalami secara sistematis tentang asumsi-asumsi yang paling dasar tentang manusia dan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus menyelidiki secara mendalam tentang eksistensi tertentu terhadap asumsi-asumsi dasar yang terdapat dalam perubahan masyarakat[1].
 Kehidupan sosial di antara satu dengan tempat lain saling berbeda-beda.  Masyarakat adalah tempat hidup dan  berkembangnya individu/pribadi. Didalam hidup bermasyarakat kita harus mengerti apa yang disebut hidup bermasyarakat itu, sebab hidup bermasyarakat adalah suatu kehidupan sekelompok manusia yang saling mengadakan hubungan di antara yang satu dengan yang lain. Dinamika dan gejolak berfikir masyarakat selalu berkembang mengikuti sesuai zaman dan masanya. Dimana perubahan-perubahan dalam masyarakat itu menyangkut dalam banyak hal meliputi cara-cara hidup dan juga dalam sturuktur yang ada di dalam masyarakat itu sendiri untuk mengetahui lebih lanjut tentang masyarakat. Begitu pula perubahan-perubahan yang beraneka ragam yang ada dalam masyarakat.[2]
 Menurut kodratnya, manusia adalah makhluk  masyarakat. Keadaan ini terjadi karena dalam diri manusia terdapat dorongan untuk hidup bermasyarakat di samping dorongan keakuan. Eksistensi kehidupan manusia banyak ditandai dalam pergaulan. Hasrat pergaulan yang mendorong manusia dapat berkumpul dan bermasyarakat. Dalam kehidupan masyarakat yang dinamis dan selalu berkembang menuju kemajuan, individu-individu yang bergabung di dalamnya mampu mengembangkan potensi dan kemampuan berkereasi dan menemukan inovasi yang tidak sama antara satu sama lain.[3]
Menurut Saint Symon seorang tokoh ilmu pengetahuan yang menjadi perintis langsung dari ilmu masyarakat, mengemukan teori yang disebut Physicopolinque, yaitu masyarakat tumbuh berubah karena dipengaruhi perkembangan jiwa orang-orang sebagai masyarakat, dimana terjadinya perubahan masyarakat karena adanya jiwa yang hidup. Bahwa perkembangan masyarakat merupakan dialektis yang timbul karena pertentangan pendapat pada masyarakat yang mempunyai peristiwa-peristiwa, megingat kehidupan masyarakat yang dinamis pasti menimbulkan social affairs. Social affairs tersebut adalah gejala adanya kehidupan jiwa dalam masyarakat yang merupakan social processing dimana tergantung pada ruang lingkup, social forum maupun unsur intelegentia dari masing-masing mausia dalam masyarakat.
Menurut Honigmann (dalam La Belle, 1976) setiap situasi sosial dibentuk oleh tiga komponen budaya yang saling berkaitan, yaitu: ideologi, teknologi dan organisasi sosial. Berdasarkan pemikiran tersebut, Thomas J. La Belle mengembangkan konfigurasi tiga komponen kebudayaan dengan perilaku manusia sebagai pusatnya. Secara empiris, sangat tidak mudah untuk memilah antara perubahan kebudayaan dengan perubahan sosial. Ini menunjukkan betapa tak terpisahkannya antara dengan kebudayaan mereka. Tidak ada masyarakat tanpa budaya, dan tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat.[4]
Pemikiran manusia tentang berbagai aspek kehidupan berpotensi untuk berkembang secara terus menerus. Perkembangan pemikiran manusia itu distimulasi, baik oleh ide yang berkembang dalam dirinya sendiri maupun dari luar. Manusia hidup dalam sejarah, dan selalu berkembang karena potensi yang dimilikinya. Kesadaran histori dalam diri manusia memugkinkan dia memahami bahwa segala sesuatu mengenai tatanan hidup manusia ada sangkut pautnya dengan perbedaan zaman dan tempat.[5] Sebagai kader HMI tentu harus peka terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Bagaimana kader HMI mampu untuk mengupayakan supaya ikut mengusahakan terbentuknya mahasiswa akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam.[6] Inilah tujuan HMI yang seharusnya berbarengan dan tertanam dalam jiwa kader-kader HmI untuk memformulasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah tujuan yang menginginkan pembentukan kader HMI menjadi kader seutuhnya (insan kamil), yakni akademis, pencipta pengabdi dan bernafaskan Islam.
Masalah apa yang meyebabkan terjadinya perubahan sosial telah merisaukan manusia beberapa abad. Kajian ilmiah modren menunjukan bahwa dalam masalah ini, seperti dalam hal-hal lain, mencari sebab adalah tidak wajar, dan menunjukkan bahwa perubahan sosial adalah suatu proses yang kompleks, melibatkan  inteksi timbal balik anatara faktor-faktor berkaitan dengannya.
B.     Rumusan Masalah :
Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan ada beberapa maslah yang akan dibahans pada makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Mengapa  perubahan sosial berada ditengah-tengah masyarakat?
2.      Faktor-faktor yang mempengarui perubahan sosial?
3.      Bagaimana para kader mengatasi perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat?

C.    Tujuan :
Adapun tujuan makalah ini disusun sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui dan memahami perubahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
2.      Agar mampu memberikan argumentasi yang membangun kepada masyarakat.
3.      Menjawab dan memberikan solusi yang bermanfaat terhadap masyarakat.

D.    Metode Penulisan
Metedo yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kepustakaan, studi kepustakaan ini penulis gunakan untuk mendalami memahami teori-teori dalam hal lan yang ada dalam buku-buku serta tulisan-tulisan lainnya yang berkaitan dengan judul yang dibahas dalam tulisan ini.
  
BAB II
PEMBAHASAN
1.      Teori Perubahan Sosial
a.              Defenisi Teori Perubahan Sosial
Teori : 1.pendapat berdasarkan fikiran (bukan kenyataan); 2. Ajaran, aturan (cara melakukan sesuatu); 3. Garis-garis dasar ilmu pengetahuan (seni dan tehnik).[7] Perubahan : suatu proses yang mengakibatkannya keadaan sekarang berbeda dengan yang dulu. Sosial : 1. Mengenai masyarakat; 2. Suka bergaul.[8]
Menurut Roucek dan Warren (1963), sosial adalah sekelompok manusia yang memiliki  rasa kesadaran bersama dimana mereka berdiam pada daerah yang sama, yang sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan adanya adat kebiasaan dan aktvitas yang sama pula. Sedangkan Soleman B. Taneko (1984) mengatakan sosial adalah suatu pergaulan hidup, oleh karena manusia itu hidup bersama.
Perubahan sosial adalah perubahan dalam proses sosial atau dalam struktur masyarakat. Perubahan sosial proses yang mengakibatkan keadaan sekarang berbeda dengan keadaan sebelumnya, perubahan bisa berupa kemunduran dan bisa juga berupa kemajuan (progress).[9] Telah diketahui bahwa perbedaan antara masyarakat statis dengan masyarakat  dinamis adalah perbedaan derajad, bukannnya perbedaan jenis. Walaupun perubahan sering terjadi pada sebagian masyarakat, akan tetapi ia terdapat pada semua masyarakat. Biasanya perubahan terjadi dalam jumlah atau komposisi sturuktur sosial. Ibaratnya kehabisan binatang buruan menyebabkan masyarakat pemburu harus membuat perubaha-perubahan penting guna mendapatkan buruan itu. Atau dalam suatu ketika, teknologi yang sedang berkembang akan menyebabkan pembagian kerja yang lebih besar lagi denga adanya penyesuaian sosial. Dalam masyarakat kita, perubahan sosial adalah hal yang wajar dan biasa.
Perubahan sosial adalah perubahan dalam proses sosial atau dalam sturuktur masyarakat. Kelompok manusia yang berkembang dari waktu ke waktu, baik cepat ataupun lambat akan mengalami perubahan. Pertumbuhan demografi, akan mendorong pertumbuhan dan perkembangan aspek kehidupan manusia lainya. Manusia lahir ke permukaan bumi bersama-sama dengan segala kebutuhannya. Kalau perubahan dalam masyarakat telah meliputi berbagai aspek ( organisasi, struktur, nilai dan norma, kelembagaan), dan telah didukung dan diakui oleh sebagia besar anggota kelompok, maka pada kelompok itu telah terjadi perubahan sosial. Perubahan sosial yang dapat diartikan sebagai perubahan yang terjadi di masyarakat, yang meliputi berbagai aspek kehidupan sebagai akibat dari dinamika sosial. Kembali kepada perubahan sosial sebagai suatu proses, hakikatnya, tidak ada yang tidak mengalami perubahan di  dunia ini. Ditinjau dari tuntutan stabilitas kehidupan perubahan sosial yang dialami masyarakat merupakan hal yang wajar. Kebalikannya, masyarakat yang tidak berani melakukan perubahan-perubahan, tidak akan dapat melayani tuntutan dan dinamika hidup yang selalu menuntut untuk selalu berkembang atas kemauan dan aspirasinya.
Interelasi dan interksi sosial manusia dimasyarakat, mendorong perkembangan berfikir dalam reaksi emosional para masyarakat. Hal-hal ini mendorong masyarakat untuk mengadakan berbagai perubahan sesuai dengan suasana tadi. Perkembangan kuantitas kualitas anggota masyarakat, juga menjadi pendorong sehinga terjadinya perubanhan sosial. Dengan demikian perubahan sosial itu terjadi karena adanya dorongan dari dalam dan dari luar kelompok.[10] Saat ini, di tengah-tengah masyarakat kita, sedang berlangsung perubahan sosial. Sebelum reformasi pun sebenarnya sudah terjadi perubhan sosial, meskipun amat berangsur-angsur. Perubahan sosial yang terjadi secara terus menerus tetapi perlahan-lahan tanpa kita rencanakan disebut unplanned social change (perubahan sosial yang tak terencana).
b.             Hakikat Perubahan Sosial
Perubahan sosial menunjuk pada perubahan aspek-aspek hubungan sosial, pranata-pranata masyarakat, dan pola prilaku kelompok (Selosoemardjan, 1962). Salah satu contoh perubahan adalah semakin banyaknya pranata-pranata masyarakat yang bersifat formal. Kenbanyakan perubahan dalam masyarakat tertentu terjadi bukan melalui hasil ciptaan, tetapi melalui difusi, atau melalui penyebaran sifat masyarakat lain. Penerimaan sifat baru yang muncul baik melalui difusi atau ciptaan tergantung kepada sejauh mana teraturnya masyarakat itu uuntuk dapat menggunakan sifat baru itu, dan termasuk juga berbagai faktor yang akan dibincangkan dalam bagian penentangan perubahan. Ide perencanaan sosial mungkin tua dari Plato, tetapi dalam bukunya, Republic, ahli falsafah ini menggambarkan suatu masyarakat ideal dimana perencanaan sosial perlu dilakukan oleh orang-orang pintar dalam masyarakat itu. Dengan demikian, bahwa proses perubahan masyarakat pada dasarnya merupakan perubahan pola perilakau kehidupan dari seluruh normr-norma sosial yamg lama mejnadi pola perilaku dan seluruh norma-norma yang baru secara seimbang, kemajuan dan kesinambungan. Pola-pola masyarakat lama yang dianggap sudah usang diganti dengan pola-pola kehidupan baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan sekarang dan masa mendatang.
c.               Strategi-Strategi Perubahan Sosial
Perubahan sosial bisa juga dilakukan dengan revolusi atau people’s power. Revolusi atau people’s power merupakan bagian dari power strategy (strategi perubahan sosial dengan kekuasaan).[11] Dan revolusi merupakan puncak dari semua perubahan sosial. Karena ia menyentuh segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, mencolok, dan mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.[12] Seperti kita lihat perkembangan situasi politik dan strategi dewasa ini bisa saja dalam sekejap akan terjadi suatu perang dunis total, sekehendak itu hanya tergantung pada satu komando timur lainnya. Perang nuslear supra moderen secara serentak tidak bisa dihindari, berkecamuknya perang akan menghabiskan segala apa yang dirintis dan dibangun, menghanguskan kehidupan, kebudayaan dan merubah wajah secara radikal yang tadinya tidak kita pikirkan atau terlintas sama sekali dalam angan-angan kita sebagai makhluk yang wajar.
Untuk itu demi kehidupan yang fajar dengan kemajuan yang wajar sesuai dengan tuntutan kehidupan dapatlah diartikan sikronisasi antara budaya dan kemajuan-kemajuan material yang bersifat konkrit dari hasil daya cipta dan karsa manusia, marilah kita sedikit menengok ke alam physchologi kerokhanian. Bijaksanalah kiranya jauuh-jauh memberikan suntikan-suntikan, indoktrinasi-indoktrinasi mental spritual kepada setiap insan calon pemuka masyarakat agar pada suatu hari di kala mereka berhak dan mempunyai kewajiban menetukan policy-policy tidak dibauri sifat-sifat negatif sebagai dari jiwa manusia, tetapi secara murni penuh dengan keimana demi kemajuan, kepentingan oranng banyak dan sejauh itu demi perubahan masyarakat yang harmonis tanpa ada unsur yang dipaksakan tanpa meninggalkan dan menghalangi faktor kemajuan yang harus terjadi. Ketika kita membicarakan perubahan sosial tentu kita sudah tahu apa dampak dari perubahan itu.
d.             Sebab –Musabab Perubahan Sosial
Dalam sejarah, ada banyak teori mengenai sebab-musabab terjadinya perubahan sosial. Ada yang berpendapat bahwa masyarakat berubah karena ideas: pandangan hidup, pandangan dunia, dan nilai-nilai.[13] Menurut para peganut pendapat ini, penyebaba utama perubahan adalah ideas. Perubahan masyarakat pada umumnya dapat terjadi dengan sendirinya secara wajar dan teratur, terutama apabila perubahan itu sesuai dengan pertumbuhan kepentingan masyarakat. Jika tidak, biasanya masyarakat tertutup terhadap perubahan lantaran khwatir atau takut kalau stabilitas kehidupan masyarakatnya akan terganggu akabat prubahan itu. Akan tetapi, pada kondisi tertentu perubahan masyarakat tidak bisa dihindari, terutama jika keadaan sekarang dianggap tidak berkemajuan atau tidak memuaskan lagi
Dalam kondisi demikian, cepat atau lambat masyarakat akan berubah; mereka akan mencari jalan keluar dari berbagai kesulitan dengan cara mengganti nilai-nilai, norma-norma, engetahuan dan teknologi lama menjadi nilai-nilai, norma-norma, pengetahuan dan teknologi baru yang dianggap dapat memnuhi tuntutan hidup sekarang dan masa depan keturunannya. Peluang menuju kearah perubahan  akan semakin besar dikala masyarakat lingkungan sekitar menawarkan berbagai metode dan tekhnologi atau sarana baru (faktor ekstern) yang dianggap sesuai kebutuhan dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang. Faktor-faktor ekstern diterima sebagai pengganti tradisi yang diraskan tida cukup memuaskan itu.
Menurut Astrid S. Susanto (1977), bahwa terjadinya perubahan sosial dapat disebabkan oleh tergangguna keseimbangan atau tidak adanya sinkronisasi. Terganggunya keseimbangan dan tidak adanya sinkronisasi ini dengan sendirinya  mengakibatkan terjadinya ketengangan-ketengangan dalam tubuh masyarakat. Dalam kondisi semacam ini, perlu diketahui kekuatan manakah yang paling dominan sebagai faktorr penyebab terjadinya gangguan terhadap keseimbangan dan sinkronisasi masyarakat itu. Upaya untuk mengetahui faktor-faktor penyebab yang pasti seringkali mengalami kesulitan, lantaran waktu yang tersedia relatif terbats, sementara perubahan masyarakat kian mendesak untuk segera dapat dinetralisir secara cepat.


2.      Upaya Kader HmI Menghadapi Teori Perubahan Sosial
a.       Sadar Akan Tanggung JawabSeorang Kader
Kerusakan perilaku, pergeseran budaya dalam masyarakat atas tuntutan perubahan sosial dapat di ibaratkan laksana wabah. Manakala masyarakat terserang wabah penyakit, maka wabah itu pertama-tama akan menyerang anggota tubuh yang lemah. Dengan demikian jika kondisi masyarakat sekitarnya baik dan cara yang diterapkan untuk mengatasi wabah itu pun diatur secara benar, serta ada usaha yang terorganisir untuk melenyapkan wabah itu tanpa menunda-nundanya barang sesaat, niscaya wabah itu tak bakal menyerang semua orang, sehingga sebagian besar dari mereka dapat diselamatkan. Akan tetapi manakala dokternya (kader) yang ada saat itu mengabaikan wabah tersebut sehingga sedikit demi sedikit wabah tersebut menjalar dan berkembang biak dalam masyarakat sehingga orang yang dulunya sehat sekarang sudah terjangkit penyakit. Manakala di dalam masyarakat sudah tidak ada lagi yang peduli terhadap wabah yang menyerang masyarakat, niscaya akan lumpuh total kehidupan masyarakat.
Tuntutan kepada kader sebagai "agen of social  change". Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu sebuah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan itu. Maka dari itu sangat diperlukan kader-kader yang sadar akan tanggung jawab, yang mau peduli untuk mewujudkan fungsi maupun peranan seorang kader. Itulah fungsi mendasar seorang kader sebagai garda terdepan pembawa pembaharuan untuk kemaslahatan orang banyak, melalui ilmu pengetahuan dan kebenaran.
b.             Membentuk Kader Yang Ideal
Sesungguhnya, perkaderan diarahkan kepada pencapaian tujuan HMI. Bertolak dari landasan-landasan, arah dan tujuan perkderan HMI, maka akhir kegiatan perkaderan diarahkan dalam rangka membentuk profil kader yang ideal, yaitu Muslim  intelektual profesional. Tiga aspek ditekankan dalam usaha pelaksanaan kaderisasi yaitu pembentukan integritas watak dan kepribadian, pengembangan kualitas intelektualitas atau kempuan ilmiahnya, dan pengembangan kemampuan profesional atau keterampilannya, harus teintegrasi secara utuh.[14] Pada pokonya, insan cita HMI merupakan man of future, insan pelopor, yaitu insan yang berfikir luas dan berpandangan jauh, bersikap berbuka, terampil atau ahli dalam bidangnya, dia sadar apa yang menjadi cita-citanya dan tahu bagaimana mencari ilmu perjuangan dengan yang dicita-citakan. Ideal tipe dari hasil perkaderan HMI adalah man of inovator (duta-duta pembaharu). Jika kita telaah secara seksama, akan sangat terlihat dari berbagai landasan terseburt cita-cita besar HMI untuk mengupayakan pembentukan intelektual Muslim Indonesia yang bertanggung jawab terhadap terwujudnya masyarakat adil makmur yang dirdhoi Allah Swt. Kepeloporan tidak akan efektif jika dilakukan seorang diri. Sebaliknya, kepeloporan akan memiliki daya dorong yang sangat kuat dan cepat jika dilakukan secara bersama-sama melalui organisasi. Seorang pelopor sejati akan diuji kekuatan intelektual sekaligus keteguhan mentalnya, maka seorang kader HMI haruslah kuat dan matang secara intelektual dan mental.
3.      Tantangan Kader Terhadap Perubahan Sosial
Pemikiran manusia tentang berbagai aspek kehidupan berpotensi untuk berkembang secara terus menerus. Perkembangan sosial itu disimulasi, baik oleh ide yang berkembang dalam dirinya maupun dari luar. Manusia hidup dalam sejarah, dan selalu berkembang karena potensi yang dimilikinya. Kesadran historis dalam diri manusia memungkinkan dia memahami bahwa segala sesuatu mengenai tatanan hidup manusia ada sangkut pautnya dengan perbedaan zaman dan tempat.[15]
Sebagai kader pelopor, pengemban masa depan ummat Islam berkewajiban melaksanakan tugasnya kepada kemanusiaan dan sejarah. Karena kedudukannya yang unik, maka tugas utama kader adalah sebagai elemen yang paling dasar dari masyarakat yang senantiasa mengusahakan terciptanya pribadi-pribadi yang berkehidupan sebagai seorang Muslim sejati yang integral dan konsisten. Kehidupan seperti itulah yang sesuai dengan fitrah manusia, yang akan membawa manusia kepada kebahagiaan sejati, menghindari manusia dari kehinaan dan azab.
Dengan mengigat terus menerus terjdinya perubahan sosial pada masyarakat, maka upaya dari kader untuk mengembang secara mutlak yang diperlukan bukan saja karena ia dibutuhkan masyarakat tetapi juga memang esensi dari kehadiran dia ditengah-tengah masyarakat adalah pembawa pembaharuan kearah yang baik sesuai makna yang tersimpan dalam tuntunan Al-Qur’an dan Hadits. Oleh karena itu, perubahan sosial tidak selayaknya ditolak bahkan harus didorong karea  dengan demikianlah baru diperoleh kenyataan dari kader yang sesuai dengan fungsi  dan kedudukannya.
Nabi Muhammad saw., sendiri sudah memperingatkan kita bahwa menghadapi tuntutan zaman yang berbeda dengan zaman kita masing-masing, termasuk segala macam konteks yang terjadi disekitarnya. Sangat tidak adil rasanya apabila kita memperlakukan segala masalah dan penilaian pada zaman sekarang atau masa mendatang dengan sepenuhnya menggunakan ukuran-ukuran statis zaman dahulu secara tidak proporsional. Kader tidak tercipta  secara kebetulan, juga tidak berati bahwa keunggulan atas makhluk lain hanya semata-mata timbul berdasarkan struggle for survival.
Oleh karena itu tuntutan terdahulu diarahakan kepada kader untuk  memahami siapa dirinya, sebab pemahaman itu akan menghantarkan untuk mampu membangun dan menemukan arti dirinya, serta mampu membangun dunia sesuai konsep yang dikehendaki oleh penciptanya, dan sesuai dengan kemaslahatan umat manusia. Tuntutan kesadaran kader tentu harus peka terhadap hal-hal yang berkembang serta mampu memberikan solusi argumentasi yang membangun. Kader yang semestinya mempunyai sifat dinamik dan kreatif. Kreativitas dan vitalita yang dinamik tetap ada dalam jiwa sarjana Islam yang akan mendorong mereka menyelidiki, mendalami dan menjelajahi.
kepeloporan tidak akan efektif jika dilakukan seorang diri. Sebaliknya, kepeloporan akan memiliki daya dorong yang sangat kuat dan cepat jika dilakukan secara bersama-sama. Kader yang semestinya adalah avant garde atau kader pelopor yang dapat mengambil inisiatif, prakarsa pertama dalam setiap situasi dan kondisi, untuk memahami tuntutan yang senantiasa terus berubah. Sebab , posisi kader sebgai agen perubahan terletak pada kedudukan sebagai pembaharu, pelopor  yang siap dengan segala pemikiran, konsep disertai dengan pelaksanaanya untuk menjawab dan mengantisipasi segala persoalan yang timbul dalam masyarakat yang datang silih berganti tanpa henti. Kader HMI harus senantiassa menjaga dan meningkatka kualitas dirinya secara berkesinambungan. Karena masyarakat yang dihadapi  mengalami perubahan dan berbagai problem kemasyarakatan. Karena kualitas diri itulah salah satu penyangga yang kokoh dapat terus menerus mengembang tugasnya sebagai agen perubahan.
      
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Terjadinya ketidakpuasan terhadap keadaan sekarang disebabkan nilia-nilai, norma-norma sosial, pengetahuan dan tekhnologi yang ada sekarang dianggap tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan masyarakat, atau karenaa dianggap tidak mampu memenuhi berbagai kepentingan yang semakin komples dan serba tak terbatas. Dalam kondisi demikian, cepat atau lambat masyarakat akan berubah; mereka akan mencari jalan keluar dari berbagai kesulitannya dengan cara mengganti nilai-nilai, norma-norma, pengetahuan dan tekhnologi lama menjadi nilai-nilai, norma-norma, penegthuan dan tekhnologi baru yang dianggap dapat memenuhi tuntutan hidup sekarang dan masa depan keturunan.
Pikiran dan aspirasi manusi sebagai anggota kelompok, selalu berkembang. Perkembngan akal-budi dan daya kreasi oknum atau oknum-oknum yang mendukung suatu kelompok, dapat membawa perubahan dalam kelompok tersebut. Perubahan pandangan dan penilaian ini akan membawa akibat yang lebih jauh terhadap perubahan-perubahan dalam kelompok.
Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.[16
B.     Saran
Akhir saran penulis adalah bagaimana seorang kader sadar dan mampu menjalankan tanggung jawabnnaya. Karena kita tercipta tak ubah sebagai penuntun ke arah yang baik dan benar sesuai esensi makna dan tujuan isi dari tuntutan hidup yakni Al-Qur’an dan Hadist.

  
DAFTAR PUSTAKA
Hasan, Muhammad Tholhah, Islam dan Masalah Sumber Daya Manusia, Jakarta: Lantabora Press, 2005
Maududi, Abul A’la, Penjajahan Peradaban, Bandung : Pustaka, 1986
Mansyur, M. Cholil, Sosiologi Masyarakat Kota Dan Desa, Surabaya: Usaha Nasional
Mawardi. Nur hidayati, Ilmu Alamiah Dasar Ilmu Sosial Dasar Ilmu Budaya Dasar, Bandung: Pustaka Setia, 2000
Nasution, M. Farid, Dkk, Aktualisasi Pemikiran Islam (Rekayasa Sosial Dan Masa Depan), Medan : Pustaka Widyasarana, 1993
Poloma, Margaret. M, Sosiologi Kontemporer, Jakarta: Rajawalli Press, 2010
Rakmat Jalaluddin, Rekayasa Sosial, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005
Roucek, Josep S. Roland L. Warren, Pengantar Sosiologi, Bina Aksara, 1984
Raharjdo, Mudjia, Sosiologi Pedesaan Studi Perubahan Sosial, Malang: UIN, 2007
Satria, Hariqo Wibawa, Lafran Pane Jejak Hayat Dan Pemikirannya, Jakarta: Lingkar, 2011
Syani, Abdul, Sosiologi Dan Perubahan Masyarakat Suatu Interpretasi Kearah Realitas Sosial, Lampung, Dunia Pustaka Jaya, 1995
Sumaatmadja, Nursid, Pengantar Studi Sosial, Bandung: Alumni, 1986


Curriculum Vitae
Data Pribadi    
Nama Lengkap                                : Hikmatiar Harahap
Tempat Tanggal Lahir                      : Sipaho, 05 0ktober 1992
Jenis Kelamin                                   : Laki-Laki
Alamat                                             : Jalan Tuasan Gang Ksutria No. 1A Medan
No. Hp                                             : 0821-6607-0278
Data Organisasi
Masuk HMI                                     :  Tahun 2011
Komisariat                                       : Fakultas Syariah IAIN SU Medan
Cabang                                             : Medan
Badko                                              : Sumatera Utara
Pengalaman Organisasi Internal HMI
Jabatan
Masa Jabatan
Tahun
Departemen Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi
2013-2014
2013
Wakil Bendahara Umum
2013-2014
2013
Kabid. PPPA
2014-2015
2014
 Data Pendidikan
Pelatihan Yang Pernah Diikuti
Nama Pelatihan
Tahun
Tempat
Maperca
2011
Kom’s Fak. Syari’ah IAIN SU Medan
LK I (Basic Training)
2012
HMI Cabang Medan
Medan, 26 Maret 2015

Hikmatiar Harahap


[1] Lihat Margaret M. Poloma, Sosiologi Kontemporer (Jakarta: RajaGrafindo Persada ), hal. 1.
[2] Lihat M. Cholil Mansyur, Sosiologi Masyarakat Kota dan Desa (Surabaya: Usaha Nasional), hal. 30.
[3] Lihat Mawardi- Nur Hidayati, Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar (Bandung: Pustaka Setia 2000), hal. 217-219.
[4] Lihat Mudjia Rahardjo, Sosiologi Pedesaan Studi Perubahan Sosial, ( Malang Press: UIN), hal. 28.
[5] Nurcholish Majid, Islam Doktrin dan Perdaban Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan Kemanusiaan dan Kemodernan (Jakarta: Penerbit Yayasan Wakaf Paramadina, 19992), hlm. xi.
[6] Agussalim Sitompul, Sejarah Perjuangan HMI..., hlm. 107.
[7] Drs. Hartono, Kamus Praktis B. Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta 1996 ) hal. 163-164
[8] Drs. Hartono, Kamus Praktis B. Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta 1996 ) hal. 150
[9] Drs. Abdul Syani, Sosiologi Dan Perubahan Masyarakat, (Dunia Pustaka Jaya) hal.83-84
[10] Nursid Sumaatdja, Pengantar Studi Sosial, (Bandung: Alumni 1986) hal. 78-80
[11]Walton, Richard E.,” Two Strategies of Social Change and Their Dilemmas”, dalam Creating Social Change, hlm. 352-359
[12] Sztompka, Piotr, 1994, 301-321.
[13] Sztompka, Piotr, The Sociology Of Social Change, Blackwell, Cambrige, USA, 1994, hlm. 235-249.
[14] Agussalim Sitompul, 44 indikator..., hlm. 14.
[15] Nurcholish Majid, Islam Doktrin Dan Peradaban Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan Kemanusiaan (Jakarta: Penerbit Yayasan Wakaf Paramadina, 1992), hlm,xi.
[16] QS. Ar-Ra’d ayat 10


Komentar

Postingan Populer