UPAYA KADER HMI TERHADAP TEORI PERUBAHAN SOSIAL DAN SOLUSI
Oleh :
HIKMATIAR HARAHAP
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI)
CABANG MEDAN 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Suka
atau tidak suka, sadar atau tidak sadar, para ahli sosiologi akan melakukan
penelitian mereka dengan melihat asumsi-asumsi yang telah ada, karakter
sosiologi bergantung pada asumsi-asumsi tersebut dan akan berubah bilamana asumsi-asumsi
tersebut mengalami perubahan. Oleh sebab itu, untuk mengetahui karakter
masyarakat, untuk memahami apa sebenarnya masyarakat itu, kita dipaksa disuruh
untuk megetahui, mendalami secara sistematis tentang asumsi-asumsi yang paling
dasar tentang manusia dan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus menyelidiki
secara mendalam tentang eksistensi tertentu terhadap asumsi-asumsi dasar yang
terdapat dalam perubahan masyarakat[1].
Kehidupan sosial di antara satu dengan tempat
lain saling berbeda-beda. Masyarakat
adalah tempat hidup dan berkembangnya
individu/pribadi. Didalam hidup bermasyarakat kita harus mengerti apa yang
disebut hidup bermasyarakat itu, sebab hidup bermasyarakat adalah suatu
kehidupan sekelompok manusia yang saling mengadakan hubungan di antara yang
satu dengan yang lain. Dinamika dan gejolak berfikir masyarakat selalu
berkembang mengikuti sesuai zaman dan masanya. Dimana perubahan-perubahan dalam
masyarakat itu menyangkut dalam banyak hal meliputi cara-cara hidup dan juga
dalam sturuktur yang ada di dalam masyarakat itu sendiri untuk mengetahui lebih
lanjut tentang masyarakat. Begitu pula perubahan-perubahan yang beraneka ragam
yang ada dalam masyarakat.[2]
Menurut kodratnya, manusia adalah makhluk masyarakat. Keadaan ini terjadi karena dalam
diri manusia terdapat dorongan untuk hidup bermasyarakat di samping dorongan
keakuan. Eksistensi kehidupan manusia banyak ditandai dalam pergaulan. Hasrat
pergaulan yang mendorong manusia dapat berkumpul dan bermasyarakat. Dalam
kehidupan masyarakat yang dinamis dan selalu berkembang menuju kemajuan,
individu-individu yang bergabung di dalamnya mampu mengembangkan potensi dan
kemampuan berkereasi dan menemukan inovasi yang tidak sama antara satu sama
lain.[3]
Menurut
Saint Symon seorang tokoh ilmu pengetahuan yang menjadi perintis langsung dari
ilmu masyarakat, mengemukan teori yang disebut Physicopolinque, yaitu
masyarakat tumbuh berubah karena dipengaruhi perkembangan jiwa orang-orang
sebagai masyarakat, dimana terjadinya perubahan masyarakat karena adanya jiwa
yang hidup. Bahwa perkembangan masyarakat merupakan dialektis yang timbul
karena pertentangan pendapat pada masyarakat yang mempunyai
peristiwa-peristiwa, megingat kehidupan masyarakat yang dinamis pasti
menimbulkan social affairs. Social affairs tersebut adalah gejala adanya
kehidupan jiwa dalam masyarakat yang merupakan social processing dimana
tergantung pada ruang lingkup, social forum maupun unsur intelegentia dari
masing-masing mausia dalam masyarakat.
Menurut
Honigmann (dalam La Belle, 1976) setiap situasi sosial dibentuk oleh tiga
komponen budaya yang saling berkaitan, yaitu: ideologi, teknologi dan
organisasi sosial. Berdasarkan pemikiran tersebut, Thomas J. La Belle
mengembangkan konfigurasi tiga komponen kebudayaan dengan perilaku manusia
sebagai pusatnya. Secara empiris, sangat tidak mudah untuk memilah antara
perubahan kebudayaan dengan perubahan sosial. Ini menunjukkan betapa tak
terpisahkannya antara dengan kebudayaan mereka. Tidak ada masyarakat tanpa
budaya, dan tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat.[4]
Pemikiran
manusia tentang berbagai aspek kehidupan berpotensi untuk berkembang secara
terus menerus. Perkembangan pemikiran manusia itu distimulasi, baik oleh ide
yang berkembang dalam dirinya sendiri maupun dari luar. Manusia hidup dalam
sejarah, dan selalu berkembang karena potensi yang dimilikinya. Kesadaran
histori dalam diri manusia memugkinkan dia memahami bahwa segala sesuatu
mengenai tatanan hidup manusia ada sangkut pautnya dengan perbedaan zaman dan
tempat.[5]
Sebagai kader HMI tentu harus peka terhadap perubahan-perubahan sosial yang
terjadi dalam masyarakat. Bagaimana kader HMI mampu untuk mengupayakan supaya
ikut mengusahakan terbentuknya mahasiswa akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan
Islam.[6]
Inilah tujuan HMI yang seharusnya berbarengan dan tertanam dalam jiwa
kader-kader HmI untuk memformulasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah
tujuan yang menginginkan pembentukan kader HMI menjadi kader seutuhnya (insan
kamil), yakni akademis, pencipta pengabdi dan bernafaskan Islam.
Masalah
apa yang meyebabkan terjadinya perubahan sosial telah merisaukan manusia
beberapa abad. Kajian ilmiah modren menunjukan bahwa dalam masalah ini, seperti
dalam hal-hal lain, mencari sebab adalah tidak wajar, dan menunjukkan bahwa
perubahan sosial adalah suatu proses yang kompleks, melibatkan inteksi timbal balik anatara faktor-faktor
berkaitan dengannya.
B.
Rumusan Masalah :
Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan ada beberapa
maslah yang akan dibahans pada makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.
Mengapa perubahan sosial berada ditengah-tengah
masyarakat?
2.
Faktor-faktor
yang mempengarui perubahan sosial?
3.
Bagaimana
para kader mengatasi perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat?
C.
Tujuan :
Adapun tujuan makalah ini disusun sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui dan memahami perubahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
2.
Agar
mampu memberikan argumentasi yang membangun kepada masyarakat.
3.
Menjawab
dan memberikan solusi yang bermanfaat terhadap masyarakat.
D.
Metode Penulisan
Metedo yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian
kepustakaan, studi kepustakaan ini penulis gunakan untuk mendalami memahami
teori-teori dalam hal lan yang ada dalam buku-buku serta tulisan-tulisan
lainnya yang berkaitan dengan judul yang dibahas dalam tulisan ini.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Teori Perubahan Sosial
a.
Defenisi
Teori Perubahan Sosial
Teori : 1.pendapat berdasarkan fikiran (bukan kenyataan); 2.
Ajaran, aturan (cara melakukan sesuatu); 3. Garis-garis dasar ilmu pengetahuan
(seni dan tehnik).[7]
Perubahan : suatu proses yang mengakibatkannya keadaan sekarang berbeda dengan
yang dulu. Sosial : 1. Mengenai masyarakat; 2. Suka bergaul.[8]
Menurut Roucek dan Warren (1963), sosial adalah sekelompok manusia
yang memiliki rasa kesadaran bersama
dimana mereka berdiam pada daerah yang sama, yang sebagian besar atau seluruh
warganya memperlihatkan adanya adat kebiasaan dan aktvitas yang sama pula.
Sedangkan Soleman B. Taneko (1984) mengatakan sosial adalah suatu pergaulan
hidup, oleh karena manusia itu hidup bersama.
Perubahan sosial adalah perubahan dalam proses sosial atau dalam
struktur masyarakat. Perubahan sosial proses yang mengakibatkan keadaan
sekarang berbeda dengan keadaan sebelumnya, perubahan bisa berupa kemunduran
dan bisa juga berupa kemajuan (progress).[9]
Telah diketahui bahwa perbedaan antara masyarakat statis dengan masyarakat dinamis adalah perbedaan derajad, bukannnya
perbedaan jenis. Walaupun perubahan sering terjadi pada sebagian masyarakat,
akan tetapi ia terdapat pada semua masyarakat. Biasanya perubahan terjadi dalam
jumlah atau komposisi sturuktur sosial. Ibaratnya kehabisan binatang buruan
menyebabkan masyarakat pemburu harus membuat perubaha-perubahan penting guna
mendapatkan buruan itu. Atau dalam suatu ketika, teknologi yang sedang
berkembang akan menyebabkan pembagian kerja yang lebih besar lagi denga adanya
penyesuaian sosial. Dalam masyarakat kita, perubahan sosial adalah hal yang
wajar dan biasa.
Perubahan sosial adalah perubahan dalam proses sosial atau dalam
sturuktur masyarakat. Kelompok manusia yang berkembang dari waktu ke waktu,
baik cepat ataupun lambat akan mengalami perubahan. Pertumbuhan demografi, akan
mendorong pertumbuhan dan perkembangan aspek kehidupan manusia lainya. Manusia
lahir ke permukaan bumi bersama-sama dengan segala kebutuhannya. Kalau
perubahan dalam masyarakat telah meliputi berbagai aspek ( organisasi,
struktur, nilai dan norma, kelembagaan), dan telah didukung dan diakui oleh
sebagia besar anggota kelompok, maka pada kelompok itu telah terjadi perubahan
sosial. Perubahan sosial yang dapat diartikan sebagai perubahan yang terjadi di
masyarakat, yang meliputi berbagai aspek kehidupan sebagai akibat dari dinamika
sosial. Kembali kepada perubahan sosial sebagai suatu proses, hakikatnya, tidak
ada yang tidak mengalami perubahan di dunia
ini. Ditinjau dari tuntutan stabilitas kehidupan perubahan sosial yang dialami
masyarakat merupakan hal yang wajar. Kebalikannya, masyarakat yang tidak berani
melakukan perubahan-perubahan, tidak akan dapat melayani tuntutan dan dinamika
hidup yang selalu menuntut untuk selalu berkembang atas kemauan dan
aspirasinya.
Interelasi dan interksi sosial manusia dimasyarakat, mendorong
perkembangan berfikir dalam reaksi emosional para masyarakat. Hal-hal ini
mendorong masyarakat untuk mengadakan berbagai perubahan sesuai dengan suasana
tadi. Perkembangan kuantitas kualitas anggota masyarakat, juga menjadi
pendorong sehinga terjadinya perubanhan sosial. Dengan demikian perubahan
sosial itu terjadi karena adanya dorongan dari dalam dan dari luar kelompok.[10]
Saat ini, di tengah-tengah masyarakat kita, sedang berlangsung perubahan sosial.
Sebelum reformasi pun sebenarnya sudah terjadi perubhan sosial, meskipun amat
berangsur-angsur. Perubahan sosial yang terjadi secara terus menerus tetapi
perlahan-lahan tanpa kita rencanakan disebut unplanned social change (perubahan
sosial yang tak terencana).
b.
Hakikat
Perubahan Sosial
Perubahan sosial menunjuk pada perubahan aspek-aspek hubungan
sosial, pranata-pranata masyarakat, dan pola prilaku kelompok (Selosoemardjan,
1962). Salah satu contoh perubahan adalah semakin banyaknya pranata-pranata masyarakat
yang bersifat formal. Kenbanyakan perubahan dalam masyarakat tertentu terjadi
bukan melalui hasil ciptaan, tetapi melalui difusi, atau melalui penyebaran
sifat masyarakat lain. Penerimaan sifat baru yang muncul baik melalui difusi
atau ciptaan tergantung kepada sejauh mana teraturnya masyarakat itu uuntuk
dapat menggunakan sifat baru itu, dan termasuk juga berbagai faktor yang akan
dibincangkan dalam bagian penentangan perubahan. Ide perencanaan sosial mungkin
tua dari Plato, tetapi dalam bukunya, Republic, ahli falsafah ini
menggambarkan suatu masyarakat ideal dimana perencanaan sosial perlu dilakukan
oleh orang-orang pintar dalam masyarakat itu. Dengan demikian, bahwa proses
perubahan masyarakat pada dasarnya merupakan perubahan pola perilakau kehidupan
dari seluruh normr-norma sosial yamg lama mejnadi pola perilaku dan seluruh
norma-norma yang baru secara seimbang, kemajuan dan kesinambungan. Pola-pola
masyarakat lama yang dianggap sudah usang diganti dengan pola-pola kehidupan
baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan sekarang dan masa mendatang.
c.
Strategi-Strategi Perubahan Sosial
Perubahan sosial bisa juga dilakukan dengan revolusi atau people’s
power. Revolusi atau people’s power merupakan bagian dari power
strategy (strategi perubahan sosial dengan kekuasaan).[11]
Dan revolusi merupakan puncak dari semua perubahan sosial. Karena ia menyentuh
segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, mencolok, dan
mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di
dalamnya.[12]
Seperti kita lihat perkembangan situasi politik dan strategi dewasa ini bisa
saja dalam sekejap akan terjadi suatu perang dunis total, sekehendak itu hanya
tergantung pada satu komando timur lainnya. Perang nuslear supra moderen secara
serentak tidak bisa dihindari, berkecamuknya perang akan menghabiskan segala
apa yang dirintis dan dibangun, menghanguskan kehidupan, kebudayaan dan merubah
wajah secara radikal yang tadinya tidak kita pikirkan atau terlintas sama
sekali dalam angan-angan kita sebagai makhluk yang wajar.
Untuk itu demi kehidupan yang fajar dengan kemajuan yang wajar
sesuai dengan tuntutan kehidupan dapatlah diartikan sikronisasi antara budaya
dan kemajuan-kemajuan material yang bersifat konkrit dari hasil daya cipta dan
karsa manusia, marilah kita sedikit menengok ke alam physchologi kerokhanian.
Bijaksanalah kiranya jauuh-jauh memberikan suntikan-suntikan,
indoktrinasi-indoktrinasi mental spritual kepada setiap insan calon pemuka
masyarakat agar pada suatu hari di kala mereka berhak dan mempunyai kewajiban
menetukan policy-policy tidak dibauri sifat-sifat negatif sebagai dari jiwa
manusia, tetapi secara murni penuh dengan keimana demi kemajuan, kepentingan
oranng banyak dan sejauh itu demi perubahan masyarakat yang harmonis tanpa ada unsur
yang dipaksakan tanpa meninggalkan dan menghalangi faktor kemajuan yang harus
terjadi. Ketika kita membicarakan perubahan sosial tentu kita sudah tahu apa
dampak dari perubahan itu.
d.
Sebab
–Musabab Perubahan Sosial
Dalam sejarah, ada banyak teori mengenai sebab-musabab terjadinya
perubahan sosial. Ada yang berpendapat bahwa masyarakat berubah karena ideas:
pandangan hidup, pandangan dunia, dan nilai-nilai.[13]
Menurut para peganut pendapat ini, penyebaba utama perubahan adalah ideas.
Perubahan masyarakat pada umumnya dapat terjadi dengan sendirinya secara wajar
dan teratur, terutama apabila perubahan itu sesuai dengan pertumbuhan
kepentingan masyarakat. Jika tidak, biasanya masyarakat tertutup terhadap
perubahan lantaran khwatir atau takut kalau stabilitas kehidupan masyarakatnya
akan terganggu akabat prubahan itu. Akan tetapi, pada kondisi tertentu
perubahan masyarakat tidak bisa dihindari, terutama jika keadaan sekarang
dianggap tidak berkemajuan atau tidak memuaskan lagi
Dalam kondisi demikian, cepat atau lambat masyarakat akan berubah;
mereka akan mencari jalan keluar dari berbagai kesulitan dengan cara mengganti
nilai-nilai, norma-norma, engetahuan dan teknologi lama menjadi nilai-nilai,
norma-norma, pengetahuan dan teknologi baru yang dianggap dapat memnuhi
tuntutan hidup sekarang dan masa depan keturunannya. Peluang menuju kearah
perubahan akan semakin besar dikala
masyarakat lingkungan sekitar menawarkan berbagai metode dan tekhnologi atau
sarana baru (faktor ekstern) yang dianggap sesuai kebutuhan dengan kebutuhan
masa sekarang dan masa mendatang. Faktor-faktor ekstern diterima sebagai
pengganti tradisi yang diraskan tida cukup memuaskan itu.
Menurut Astrid S. Susanto (1977), bahwa terjadinya perubahan sosial
dapat disebabkan oleh tergangguna keseimbangan atau tidak adanya sinkronisasi.
Terganggunya keseimbangan dan tidak adanya sinkronisasi ini dengan
sendirinya mengakibatkan terjadinya
ketengangan-ketengangan dalam tubuh masyarakat. Dalam kondisi semacam ini, perlu
diketahui kekuatan manakah yang paling dominan sebagai faktorr penyebab
terjadinya gangguan terhadap keseimbangan dan sinkronisasi masyarakat itu.
Upaya untuk mengetahui faktor-faktor penyebab yang pasti seringkali mengalami
kesulitan, lantaran waktu yang tersedia relatif terbats, sementara perubahan
masyarakat kian mendesak untuk segera dapat dinetralisir secara cepat.
2.
Upaya
Kader HmI Menghadapi Teori Perubahan Sosial
a.
Sadar
Akan Tanggung JawabSeorang Kader
Kerusakan perilaku, pergeseran budaya dalam masyarakat atas
tuntutan perubahan sosial dapat di ibaratkan laksana wabah. Manakala masyarakat
terserang wabah penyakit, maka wabah itu pertama-tama akan menyerang anggota
tubuh yang lemah. Dengan demikian jika kondisi masyarakat sekitarnya baik dan
cara yang diterapkan untuk mengatasi wabah itu pun diatur secara benar, serta
ada usaha yang terorganisir untuk melenyapkan wabah itu tanpa menunda-nundanya
barang sesaat, niscaya wabah itu tak bakal menyerang semua orang, sehingga
sebagian besar dari mereka dapat diselamatkan. Akan tetapi manakala dokternya
(kader) yang ada saat itu mengabaikan wabah tersebut sehingga sedikit demi
sedikit wabah tersebut menjalar dan berkembang biak dalam masyarakat sehingga
orang yang dulunya sehat sekarang sudah terjangkit penyakit. Manakala di dalam
masyarakat sudah tidak ada lagi yang peduli terhadap wabah yang menyerang
masyarakat, niscaya akan lumpuh total kehidupan masyarakat.
Tuntutan kepada kader sebagai "agen
of social change". Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu sebuah tanggung jawab bersama untuk
mewujudkan itu. Maka dari itu sangat diperlukan kader-kader yang sadar akan
tanggung jawab, yang mau peduli untuk mewujudkan fungsi maupun peranan seorang
kader. Itulah fungsi mendasar seorang kader sebagai garda terdepan pembawa
pembaharuan untuk kemaslahatan orang banyak, melalui ilmu pengetahuan dan
kebenaran.
b.
Membentuk
Kader Yang Ideal
Sesungguhnya, perkaderan diarahkan kepada pencapaian tujuan HMI.
Bertolak dari landasan-landasan, arah dan tujuan perkderan HMI, maka akhir
kegiatan perkaderan diarahkan dalam rangka membentuk profil kader yang ideal,
yaitu Muslim intelektual profesional.
Tiga aspek ditekankan dalam usaha pelaksanaan kaderisasi yaitu pembentukan
integritas watak dan kepribadian, pengembangan kualitas intelektualitas atau
kempuan ilmiahnya, dan pengembangan kemampuan profesional atau keterampilannya,
harus teintegrasi secara utuh.[14]
Pada pokonya, insan cita HMI merupakan man of future, insan pelopor,
yaitu insan yang berfikir luas dan berpandangan jauh, bersikap berbuka,
terampil atau ahli dalam bidangnya, dia sadar apa yang menjadi cita-citanya dan
tahu bagaimana mencari ilmu perjuangan dengan yang dicita-citakan. Ideal tipe
dari hasil perkaderan HMI adalah man of inovator (duta-duta pembaharu).
Jika kita telaah secara seksama, akan sangat terlihat dari berbagai landasan
terseburt cita-cita besar HMI untuk mengupayakan pembentukan intelektual Muslim
Indonesia yang bertanggung jawab terhadap terwujudnya masyarakat adil makmur
yang dirdhoi Allah Swt. Kepeloporan tidak akan efektif jika dilakukan seorang
diri. Sebaliknya, kepeloporan akan memiliki daya dorong yang sangat kuat dan
cepat jika dilakukan secara bersama-sama melalui organisasi. Seorang pelopor
sejati akan diuji kekuatan intelektual sekaligus keteguhan mentalnya, maka
seorang kader HMI haruslah kuat dan matang secara intelektual dan mental.
3.
Tantangan
Kader Terhadap Perubahan Sosial
Pemikiran manusia tentang berbagai aspek kehidupan berpotensi untuk
berkembang secara terus menerus. Perkembangan sosial itu disimulasi, baik oleh
ide yang berkembang dalam dirinya maupun dari luar. Manusia hidup dalam
sejarah, dan selalu berkembang karena potensi yang dimilikinya. Kesadran
historis dalam diri manusia memungkinkan dia memahami bahwa segala sesuatu mengenai
tatanan hidup manusia ada sangkut pautnya dengan perbedaan zaman dan tempat.[15]
Sebagai kader pelopor, pengemban masa depan ummat Islam
berkewajiban melaksanakan tugasnya kepada kemanusiaan dan sejarah. Karena
kedudukannya yang unik, maka tugas utama kader adalah sebagai elemen yang
paling dasar dari masyarakat yang senantiasa mengusahakan terciptanya
pribadi-pribadi yang berkehidupan sebagai seorang Muslim sejati yang integral
dan konsisten. Kehidupan seperti itulah yang sesuai dengan fitrah manusia, yang
akan membawa manusia kepada kebahagiaan sejati, menghindari manusia dari
kehinaan dan azab.
Dengan mengigat terus menerus terjdinya perubahan sosial pada
masyarakat, maka upaya dari kader untuk mengembang secara mutlak yang
diperlukan bukan saja karena ia dibutuhkan masyarakat tetapi juga memang esensi
dari kehadiran dia ditengah-tengah masyarakat adalah pembawa pembaharuan kearah
yang baik sesuai makna yang tersimpan dalam tuntunan Al-Qur’an dan Hadits. Oleh
karena itu, perubahan sosial tidak selayaknya ditolak bahkan harus didorong
karea dengan demikianlah baru diperoleh
kenyataan dari kader yang sesuai dengan fungsi
dan kedudukannya.
Nabi Muhammad saw., sendiri sudah memperingatkan kita bahwa
menghadapi tuntutan zaman yang berbeda dengan zaman kita masing-masing,
termasuk segala macam konteks yang terjadi disekitarnya. Sangat tidak adil
rasanya apabila kita memperlakukan segala masalah dan penilaian pada zaman
sekarang atau masa mendatang dengan sepenuhnya menggunakan ukuran-ukuran statis
zaman dahulu secara tidak proporsional. Kader tidak tercipta secara kebetulan, juga tidak berati bahwa
keunggulan atas makhluk lain hanya semata-mata timbul berdasarkan struggle for
survival.
Oleh karena itu tuntutan terdahulu diarahakan kepada kader
untuk memahami siapa dirinya, sebab
pemahaman itu akan menghantarkan untuk mampu membangun dan menemukan arti
dirinya, serta mampu membangun dunia sesuai konsep yang dikehendaki oleh
penciptanya, dan sesuai dengan kemaslahatan umat manusia. Tuntutan kesadaran
kader tentu harus peka terhadap hal-hal yang berkembang serta mampu memberikan
solusi argumentasi yang membangun. Kader yang semestinya mempunyai sifat
dinamik dan kreatif. Kreativitas dan vitalita yang dinamik tetap ada dalam jiwa
sarjana Islam yang akan mendorong mereka menyelidiki, mendalami dan
menjelajahi.
kepeloporan tidak akan efektif jika dilakukan seorang diri.
Sebaliknya, kepeloporan akan memiliki daya dorong yang sangat kuat dan cepat
jika dilakukan secara bersama-sama. Kader yang semestinya adalah avant garde
atau kader pelopor yang dapat mengambil inisiatif, prakarsa pertama
dalam setiap situasi dan kondisi, untuk memahami tuntutan yang senantiasa terus
berubah. Sebab , posisi kader sebgai agen perubahan terletak pada kedudukan
sebagai pembaharu, pelopor yang siap
dengan segala pemikiran, konsep disertai dengan pelaksanaanya untuk menjawab
dan mengantisipasi segala persoalan yang timbul dalam masyarakat yang datang
silih berganti tanpa henti. Kader HMI harus senantiassa menjaga dan meningkatka
kualitas dirinya secara berkesinambungan. Karena masyarakat yang dihadapi mengalami perubahan dan berbagai problem
kemasyarakatan. Karena kualitas diri itulah salah satu penyangga yang kokoh
dapat terus menerus mengembang tugasnya sebagai agen perubahan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Terjadinya ketidakpuasan terhadap keadaan sekarang disebabkan
nilia-nilai, norma-norma sosial, pengetahuan dan tekhnologi yang ada sekarang
dianggap tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan masyarakat, atau karenaa
dianggap tidak mampu memenuhi berbagai kepentingan yang semakin komples dan
serba tak terbatas. Dalam kondisi demikian, cepat atau lambat masyarakat akan
berubah; mereka akan mencari jalan keluar dari berbagai kesulitannya dengan
cara mengganti nilai-nilai, norma-norma, pengetahuan dan tekhnologi lama
menjadi nilai-nilai, norma-norma, penegthuan dan tekhnologi baru yang dianggap
dapat memenuhi tuntutan hidup sekarang dan masa depan keturunan.
Pikiran dan aspirasi manusi sebagai anggota kelompok, selalu
berkembang. Perkembngan akal-budi dan daya kreasi oknum atau oknum-oknum yang
mendukung suatu kelompok, dapat membawa perubahan dalam kelompok tersebut.
Perubahan pandangan dan penilaian ini akan membawa akibat yang lebih jauh
terhadap perubahan-perubahan dalam kelompok.
Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga
mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.[16
B.
Saran
Akhir saran penulis adalah bagaimana seorang kader sadar dan mampu
menjalankan tanggung jawabnnaya. Karena kita tercipta tak ubah sebagai penuntun
ke arah yang baik dan benar sesuai esensi makna dan tujuan isi dari tuntutan
hidup yakni Al-Qur’an dan Hadist.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan, Muhammad Tholhah, Islam dan Masalah Sumber Daya Manusia,
Jakarta: Lantabora Press, 2005
Maududi, Abul A’la, Penjajahan Peradaban, Bandung : Pustaka,
1986
Mansyur, M. Cholil, Sosiologi Masyarakat Kota Dan Desa, Surabaya:
Usaha Nasional
Mawardi. Nur hidayati, Ilmu Alamiah Dasar Ilmu Sosial Dasar Ilmu
Budaya Dasar, Bandung: Pustaka Setia, 2000
Nasution, M. Farid, Dkk, Aktualisasi Pemikiran Islam (Rekayasa
Sosial Dan Masa Depan), Medan : Pustaka Widyasarana, 1993
Poloma, Margaret. M, Sosiologi Kontemporer, Jakarta:
Rajawalli Press, 2010
Rakmat Jalaluddin, Rekayasa Sosial, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2005
Roucek, Josep S. Roland L. Warren, Pengantar Sosiologi, Bina
Aksara, 1984
Raharjdo, Mudjia, Sosiologi Pedesaan Studi Perubahan Sosial, Malang:
UIN, 2007
Satria, Hariqo Wibawa, Lafran Pane Jejak Hayat Dan Pemikirannya,
Jakarta: Lingkar, 2011
Syani, Abdul, Sosiologi Dan Perubahan Masyarakat Suatu
Interpretasi Kearah Realitas Sosial, Lampung, Dunia Pustaka Jaya, 1995
Sumaatmadja, Nursid, Pengantar Studi Sosial, Bandung:
Alumni, 1986
Curriculum
Vitae
Data Pribadi
Nama Lengkap : Hikmatiar
Harahap
Tempat Tanggal
Lahir : Sipaho, 05
0ktober 1992
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat :
Jalan Tuasan Gang Ksutria No. 1A Medan
No. Hp :
0821-6607-0278
Data Organisasi
Masuk HMI : Tahun 2011
Komisariat : Fakultas
Syariah IAIN SU Medan
Cabang :
Medan
Badko :
Sumatera Utara
Pengalaman
Organisasi Internal HMI
Jabatan
|
Masa
Jabatan
|
Tahun
|
Departemen
Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi
|
2013-2014
|
2013
|
Wakil
Bendahara Umum
|
2013-2014
|
2013
|
Kabid.
PPPA
|
2014-2015
|
2014
|
Data Pendidikan
Pelatihan Yang
Pernah Diikuti
Nama
Pelatihan
|
Tahun
|
Tempat
|
Maperca
|
2011
|
Kom’s
Fak. Syari’ah IAIN SU Medan
|
LK
I (Basic Training)
|
2012
|
HMI
Cabang Medan
|
Medan,
26 Maret 2015
Hikmatiar Harahap
[1]
Lihat Margaret M. Poloma, Sosiologi Kontemporer (Jakarta: RajaGrafindo
Persada ), hal. 1.
[2]
Lihat M. Cholil Mansyur, Sosiologi Masyarakat Kota dan Desa (Surabaya:
Usaha Nasional), hal. 30.
[3]
Lihat Mawardi- Nur Hidayati, Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu
Budaya Dasar (Bandung: Pustaka Setia 2000), hal. 217-219.
[4]
Lihat Mudjia Rahardjo, Sosiologi Pedesaan Studi Perubahan Sosial, (
Malang Press: UIN), hal. 28.
[5]
Nurcholish Majid, Islam Doktrin dan Perdaban Sebuah Telaah Kritis
Tentang Masalah Keimanan Kemanusiaan dan Kemodernan (Jakarta: Penerbit
Yayasan Wakaf Paramadina, 19992), hlm. xi.
[6]
Agussalim Sitompul, Sejarah Perjuangan HMI..., hlm. 107.
[7]
Drs. Hartono, Kamus Praktis B. Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta 1996 )
hal. 163-164
[8]
Drs. Hartono, Kamus Praktis B. Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta 1996 )
hal. 150
[9]
Drs. Abdul Syani, Sosiologi Dan Perubahan Masyarakat, (Dunia Pustaka
Jaya) hal.83-84
[10]
Nursid Sumaatdja, Pengantar Studi Sosial, (Bandung: Alumni 1986) hal.
78-80
[11]Walton,
Richard E.,” Two Strategies of Social Change and Their Dilemmas”, dalam Creating
Social Change, hlm. 352-359
[12]
Sztompka, Piotr, 1994, 301-321.
[13]
Sztompka, Piotr, The Sociology Of Social Change, Blackwell, Cambrige,
USA, 1994, hlm. 235-249.
[14]
Agussalim Sitompul, 44 indikator..., hlm. 14.
[15]
Nurcholish Majid, Islam Doktrin Dan Peradaban Sebuah Telaah Kritis Tentang
Masalah Keimanan Kemanusiaan (Jakarta: Penerbit Yayasan Wakaf Paramadina,
1992), hlm,xi.
[16]
QS. Ar-Ra’d ayat 10
Komentar
Posting Komentar