MANTAN KORUPTOR vs IBADAH SOSIAL

Hasil gambar untuk koruptor di dunia
·   Oleh: Hikmatiar Harahap 
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri SUMUT  Medan
Masyarakat Indonesia digemparkan oleh keluarnya putusan Mahkamah Agung RI yang mengabulkan permohonan/gugatan judicial reviuw terhadap PKPU N0 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR/DPRD yang akhirnya memutuskan mantan koruptor boleh menjadi calon anggota legislatif pada pemilu tahun 2019. Asumsinya bahwa ini merupakan ada pihak-pihak yang menginginkan agar tradisi korupsi tetap tumbuh subur di Indonesia. Terlepas dari prasangka yang dialamat kepada mantan koruptor beserta putusan Mahkamah Agung RI, sebagai masyarakat Indonesia yang religius tentu kita lebih mengedepankan sisi nilai-nilai ibadah sesama manusia. Para mantan koruptor adalah masyarakat Indonesia, yang perlu dikawani dan dinasehati bahwa keinginan mereka kembali hadir ditengah-tengah masyarakat tentu haknya dan ingin mempersembahkan yang terbaik untuk pembangunan manusia Indonesia. Dalam hal ini, sebagai masyarakat dituntut agar selalu berpikir positif thinking terhadap tindakan dan aktivitas yang diperankan oleh para mantan koruptor tersebut. Kenapa tidak, dalam kajian sosial, bahwa setiap para pelaku yang dicap sebagai pelanggar hukum (mantan koruptor), namun sudah terbebas, dan memiliki hasrat untuk kembali hadir dan ingin eksis ditengah-tengah masyarakat menunjukkan bahwa kesadaran jiwa dan lingkungannya membawa kepada kepulihan moral dan akhlaknya.
            Tentu sangat menarik untuk didiskusikan oleh semua kalangan, ketika para mantan koruptor yang kembali mencalonkan diri untuk pemilu 2019 terlebih dahulu mengumumkannya agar diketahui khalayak orang banyak. Hal yang menarik disini adalah mentalitas seorang pelanggar hukum yang bersedia terbuka dan jujur mengumumkan bahwa dirinya adalah mantan koruptor. Jelas dapat dimaklumi, ketika masyarakat menandai siapa saja yang terlibat kasus pelanggaran hukum, asumsi yang akan muncul akan mengklaim bahwa mereka akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum kedepannya. Menvonis langsung seorang manusia tentu bukan semangat dari demokrasi yang dianut bangsa ini. Bahwa putusan MA atas PKPU N0. 20/2018, untuk masyarakat yang anti korupsi tentu tidak menerima dan kecewa, namun kita sebagai anak bangsa tentu harus menyikapi persoalan ini dengan lapang dada dengan mengedepankan hati yang bersih dan pikiran yang jernih, serta berupaya agar selalu mematuhi hukum yang berlaku dinegara ini.

            Masalah besar hidup manusia dalam kecemasan yang disebabkan kurang memahami produk hukum tertentu, sehingga apa yang selama ini salah menurut pandangannya sampaikan kapan pun itu tetap menjadi sebuah pelanggaran hukum, namun seharusnya didekati dengan pemaknaan hidup sebagai masyarakat aktif. Maknanya adalah ketimbang membuat lebih banyak Undang-undang dan hukuman, sejatinya masyarakat yang paham dan patuh terhadap hukum serta nilai religius lebih baik merenung, investasi pemikiran yang kreatif, dan perencanaan tentang bagaimana memperbaiki kehidupan manusia.  
            Ini bukanlah soal membuat pelaku pelanggaran hukum tidak bertanggung jawab atas kejahatan. Melainkan menghargai niat baik distributif dan peluang untuk memperbaiki diri sebagai sarana untuk menumbuhkan reformasi dan rehabilitasi yang merupakan bukti sejati adanya taubat. Tentu opsi yang paling berat dan butuh perjuangan adalah memperbaiki moral dan mentalitas manusia sehingga pelanggran hukum yang dilakukannya  terbebas dari hukum masyarakat. Pembentukan moral sangat berkaitan dengan habl min al-nas dalam konteksnya tentu akan menyimpan aksi-aksi kebenaran, kejujuran, keadilan, dan pengabdian untuk mengevaluasi pribadi.
            Tanpa berlebihan penulis berasumsi, bahwa disini ada gerakan moral yang menyadarkan semua pihak yaitutaubat berjamaahyang diinisiator atas putusan MA RI. Dalam al-Quran Allah swt berfirman sebagai berikut,Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebajikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal shaleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya(QS. al-Furqan[25], ayat 70-71).
Tentu kemunculan mereka ditengah-tengah masyarakat pastinya ingin mengabdikan diri dengan melakukan berbagai aktivitas yang menumbuhkan nilai-nilai religius dan amal-amal kebajikan yang berdampak pada masyarakat. Dengan keyakinan yang tangguh mereka akan berupaya dengan tulus untuk mengasah, mengasuh, dan mengembangkan potensi positif yang pada akhirnya, akan terdorong untuk melakukan amal-amal kebaikanibadah sosial. Kenangan perbuatan yang melanggar hukum  akan mengingatkan pada kebajikan, serta mengembangkan kebaikan dan mengukuhkan amalnya yang akan mengokohkan dirinya agar selalu taat dan patuh pada nilai-nilai kemanusian.

            Bentuk ibadah sosial yang paling konkret untuk dikembangkan dalam komunitas masyarakat yakni mengembangkana potensi positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Inilah makna taubat berjamaahsebuah cita-cita yang ingin mengembalikan dan menyadarkan manusia agar siap membela kepentingan masyarakat, menegakkan keadilan, mematuhi supremasi hukum dan sebagainya. Kebijakan-kebijakan yang mereka tuangkan harus bernilai ibadah sosialsebagai kelanjutan untuk keberlangsungan kehidupan ummat manusia yang terbebas dari kezaliman, penindasan, ketidakstabilan hukum dan keamanan, serta terjaminnya hak-hak dasar manusia. Kerangka inilah yang mesti diwujudkan sebagai landasan utama untuk menggugurkan dosa dan menebus kesalahan terhadap pelanggaran hukum tersebut.
             Harus dimaknai secara sederhanataubatdalam aplikasi membangun peradaban manusia mestinya para mantan koruptor yang tampil dimuka publik harus mampu melenyapkan mental tirani, sebab bila hal ini masih melekat dalam dirinya tentu akan mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok yang akan membawa pada kerusakan sebab telah hilang kendali dari mengupayakan dan mengedepankan kepentingan manusia. Semangat membangun peradaban manusia merupakan orientasi untuk memperjuangkan cita-cita kesejahteraan manusia untuk menciptakan kebaikan dalam hidup dan kehidupan.

            Taubat yang harus dimaknai dalam ibadah sosialada beberapa poin: Pertama; dalam perbaikan diri, disamping itu juga senantiasa mengajak komunitas masyarakat pada kebaikan dan menjahui kemungkaran, pelanggaran hukum. Bahwa salah satu ciri manusia terbaik adalah manusia yang memerintahkan pada kebaikan dan melarang atas tindakan kejahatan dan kezaliman. Artinya, ketika tampil dimuka publik, baik saat interaksi, spirit yang diusung adalah membumikan ajaran tentang kebaikan dengan sikap yang lemah lembut yang tidak melakukan tindakan kezaliman dan penindasan terhadap sesama mahkluk Allah swt.
            Kedua; berupaya agar senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan dan kebajikan. Akselerasi perbuatan baik agar tidak hilang ditelan masa atau agar tidak terasa berat melakukannya. Pesan ini mempunyai momentum strategis saat ini, sebab banyak sekali kalangan yang belakangan ini mempunyai militansi untuk melakukan hal-hal yang menbar kebencian dan kekerasan. Disinilah, upaya mengajarkankan kebaikan kepada masyarakat dalam momentum yang tepat agar kebaikan itu dilakukan dengan cara yang tepat pula. Kebaikan berupa menebar arti kasih sayang yang bisa membawa kemaslahatan pada mahkluk secara umum.

            Ketiga; Orang yang bertaubat diidentik adalah orang yang shaleh, inilah puncak penghargaan yang diberikan Allah swt kepada manusia yang telah memperbaharui kehidupannya. Orang-orang yang shaleh dijadikan sebagai teladan sebab yang mereka lakukan semata-mata untuk kemaslahtan yang bernuansa kebajikan dan kebaikan. Dalam upaya menebar kebaikan dan kebajikan sangat diperlukan konsistensi dan militansi.
            Dalam langkah strategis menuju manusia yang dapat memperbaharui diri dengan konsep menebarkan kebaikan ibadah sosial, maka langkah strategis tersebut harus diupayakan agar dapat dikomsumsi publik yang lebih luas sehingga mampu disemai dengan baik. Dengan demikian, kebangkitan peradaban manusia sesungguhnya terletak sejauh mana manusia ditengah komunitas dapat berlomba-lomba untuk melakukan kebajikan, bukan berlomba-lomba untuk menebar kebencian dan kekerasan. Wallahu a’lam..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UPAYA KADER HMI TERHADAP TEORI PERUBAHAN SOSIAL DAN SOLUSI

Energy Of Bersama

MILAD PPM-PALUTA KE-4 CITA-CITA DAN MANUSIA UNGGUL