MENCIPTAKAN KESEJAHTERAAN GURU
Oleh: Hikmatiar Harahap
[Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan]
Dalam tulisan sederhana ini,
penulis ingin mengungkapkan sebuah hasil pemikiran yang berkaitan tentang
kesejahteraan para guru-guru dalam dunia kependidikan formal. Hal ini sangat
perlu dikemukakan agar para guru-guru baik yang di perkotaan maupun
daerah-daerah sama rata dan sama-sama sejahtera kehidupan sehari-hari. Untuk
itu terobosan-terobosan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem
Makarim patut di tunggu-tunggu untuk mengangkat dan membuat para guru sejahtera
kehidupannya, dan dapat mencetak sumber daya manusia Indonesia yang lebih
berkualitas.
Hal ini jelas bahwa bila mana
telah terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya, maka tanggung jawab dan rasa semangat
untuk mendidik anak-anak bangsa untuk menjadi generasi yang cerdas dan
berkualitas akan mudah di tunaikan. Namun, sebaliknya hal-hal kebutuhan pokok sehari-hari
tidak terpenuhi maka secara tidak langsung tenaga pendidik tersebut akan
terpecah konsentrasinya. Sebab, dia harus berfikir keras bagaimana caranya agar
dapat bertahan dan menyambung hidup dan terpenuhinya kebutuhan sehari-hari.
Sebab, kalau hanya mengandalkan kebutuhan hidup yang diperoleh dari pendidikan
tidak cukup.
Meningkatkan kesejahteraan guru
merupakan kewajiban negara, dan kesejahteraan ini merupakan bentuk penghargaan
yang tinggi atas pengorbannya untuk membina dan mewujudkan manusia Indonesia
yang maju, unggul, cerdas dan berkualitas. Kewajiban negara dapat kita maknai
dari penjabaran sila kelima dari Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh
Rakyat Indonesia. Hal ini merupakan bukti bahwa negara berkehendak dan memaksa
kepada para petinggi negeri ini agar memiliki bertanggung jawab secara total
dan serius supaya dapat mewujudkan cita-cita tersebut. Untuk saat ini tahun
2019, Pemerintah Pusat melalui UUD 1945 telah menyalurkan anggaran dana
pendidikan sebanyak 20% dari total APBN. Tetapi hal itu belum dapat menjawab dan
mewujudkan kesejahteraan.
Dalam hal ini pasti ada yang tidak
beres, yang harus dikaji ulang agar jelas dimana permasalahan dan hambatan bangsa
ini sehingga belum dapat mensejahterakan rakyatnya. Sebab secara kondisi bangsa
ini memiliki sumber daya alam yang kaya raya bahkan melimpah ruah, namun belum
dapat menjawab dan mengatasi berbagai ketimpangan sosial. Bahkan dunia
pendidikan di sejumlah daerah sangat tidak layak untuk di gunakan, mulai dari
fasilitas ruangan belajar yang tidak layak dipergunakan, kekurangan bahan pelajaran
dan guru serta akses yang sangat sulit dan berbagai macam kesulitan lainnya.
Hal ini sudah terjawab bahwa
dengan kucuran alokasi dana 20% dari APBN, belum dapat menjawab dan mengatasi
permasalahan yang di hadapi seputar dunia pendidikan. Untuk itu, semua pihak
harus ikut mengambil peran, sikap dari kewenangan yang dimiliki dengan cara
dapat menyikronkan keputusan-keputusan yang selalu menguntugkan dunia
pendidikan. Pemerintah daerah juga harus juga tertantang untuk mewujudkan
sumber daya manusia yang maju, berdaya saing dan berkualitas.
Menunggu Terobosan sang Menteri
Untuk itu patut ditunggu-tunggu
terobosan menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencetak sumber daya manusia
berkualitas. Untuk mari melihat sekilas lima kebijakan sang Menteri untuk
pendidikan antara lain, prioritas pendidikan krakter dan Pengamalan Pancasila,
potong semua regulasi yang menghambat terobosan dan peningkatan investasi,
kebijakan pemerintah harus kondusif untuk menggerakkan sektor swasta agar
meningkatkan investasi si sektor pendidikan, semua kegiatan pemerintah
berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dengan mengutamakan pendekatan
pendidikan dan pelatihan vokasi yang baru dan inovatif, dan memperkuat
teknologi sebagai alat pemerataan baik daerah terpencil maupun kota besar untuk
mendapatkan kesempatan dan dukungan yang sama untuk pembelajaran.
Kebijakan-kebijakan tersebut belum
ada tanda-tanda dan arah yang jelas secara nyata yang mengarah langsung untuk
meningkatkan taraf kesejahteraan para guru. Tentu hal ini menjadi tugas utama
oleh seorang menteri kedepannya. Kebijakan-kebijakannya dapat diperhatikan
masih berputar pada hal-hal yang menyangkut pada peningkatan mutu lembaga
pendidikan, pembelajaran serta mengelolah dana anggaran untuk percepatan dan
memperkuat pendidikan melalui perkembangan teknologi sebagai sebuah pemerataan
untuk daerah-daerah terpencil.
Satu sisi kebijakannya memang
sudah tepat bahkan sudah mengarah kepada pembangunan konsep pendidikan modern
yang mengandalkan perkembangan dan kemajuan teknologi. Untuk itu, kesempatan
perkembangaan dan kemajuan harus dapat Akan
tetapi, hal-hal yang mendasar sebagai faktor pendorong untuk memajukan
pendidikan adalah dapat dan mampu mensejahterakan para tenaga pendidik.
Sesungguhnya terobasan inilah yang sedang dinanti-nanti oleh sang menteri,
sebuah kebijakan yang mengarah pada pembangunan manusia yang sesungguhnya.
Coba bayangkan seandainya tidak
ada guru tentu dunia ini akan terasa gelap gulita di liputi kebodohan dan
ketertinggalan, kezaliman dan kemungkaran, keberingasan dan
kesewenang-wenangan. Sehingga, keberadaan guru sangat penting bahkan tidak bisa
diabaikan barang sekejap pun, maka ditugaskan dan dipaksakan oleh UU agar
setiap bagian anak bangsa ini harus merasakan keadilan, kemajuan dan
kesejahteraan siapapun dia, baik guru dan sebagainya.
Berbicara tentang kesejahteraan berarti
proses menjalani kehidupan yang kebutuhan pokok terpenuhi secara baik dan
lancar. Untuk itu ada beberapa ide yang
pantas untuk ditengahkan sebagai langkah awal untuk menciptakan kesejahteraan,
antara lain: Pertama; Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Memaksimalkan potensi diri sebagai upaya untuk membebaskan tradisi-tradisi lama yang menghambat
perkembangan dan kemajuan dalam hidup. Berani melihat peluang dari potensi yang
di miliki adalah contoh manusia yang terus berevolusi menuju kemajuan dan
kemandirian hidup. Sehingga, setiap guru pun, harus berani menampilkan skill,
kemampuan dan kualitas diri, sehingga ide kreatifitas muncul sebagai upaya
untuk menghangat pribadi guru yang sukses dan sejahtera. Sehingga, untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, pendidikan
hal yang penting dan untuk itu peningkatan kualitas sumber daya manusia mutlak
harus dilakukan.
Kedua; Mewujudkan
Lembaga Pendidikan yang Bersih. Hadirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang
baru, di harapkan mampu membawa lembaga ini kearah yang lebih baik, dikelola
secara profesionalitas, integritas, inovasi dan kreatifitas. Bila mana konsep
ini mampu dijalankan maka anggaran-anggaran pendidikan dari pusat yang dikirim
ke daerah-daerah akan tepat sasaran dalam penggunaannya. Sehinggga, guru dan
lembaga pendidikan memiliki sumber keuangan yang jelas dan terarah. Dan, ini
bisa sedikit meringankan dan meningkatkan taraf hidup para guru-guru di daerah
maupun di perkotaan.
Ketiga, Mengkaji Ulang
Sasaran Anggaran Dana Desa. Kalau selama ini bahwa anggaran dana desa yang
dikujurkan pemerintah pusat sejak tahun 2015, hanya untuk membangun desa secara
keseluruhan. Maka harus kembali di kaji ulang dalam penggunaannya, artinya dari
anggaran yang relatif banyak, bahwa sedikit dari anggaran itu bisa di alihkan
untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru di desa tersebut. Sehingga, pada
akhirnya desanya pun maju dan berkembang dan para guru-guru sejahtera dan
makmur secara sederhana. Untuk itu, di harapkan sang Menteri muda harus mberani
mewacanakan dan membisikkannya kepada menteri Keuangan tentang bolehnya
anggaran dana desa itu di alaihkan ke peninggatan taraf hidup para guru.
Sekian.
Penulis adalah
Kader Himpunan Mahasiswa Islam [HMI] cabang Medan
Komentar
Posting Komentar