MENCIPTAKAN KESEJAHTERAAN GURU

Hasil gambar untuk lukisan guru
Oleh: Hikmatiar Harahap
[Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan]
Dalam tulisan sederhana ini, penulis ingin mengungkapkan sebuah hasil pemikiran yang berkaitan tentang kesejahteraan para guru-guru dalam dunia kependidikan formal. Hal ini sangat perlu dikemukakan agar para guru-guru baik yang di perkotaan maupun daerah-daerah sama rata dan sama-sama sejahtera kehidupan sehari-hari. Untuk itu terobosan-terobosan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim patut di tunggu-tunggu untuk mengangkat dan membuat para guru sejahtera kehidupannya, dan dapat mencetak sumber daya manusia Indonesia yang lebih berkualitas.
Hal ini jelas bahwa bila mana telah terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya, maka tanggung jawab dan rasa semangat untuk mendidik anak-anak bangsa untuk menjadi generasi yang cerdas dan berkualitas akan mudah di tunaikan. Namun, sebaliknya hal-hal kebutuhan pokok sehari-hari tidak terpenuhi maka secara tidak langsung tenaga pendidik tersebut akan terpecah konsentrasinya. Sebab, dia harus berfikir keras bagaimana caranya agar dapat bertahan dan menyambung hidup dan terpenuhinya kebutuhan sehari-hari. Sebab, kalau hanya mengandalkan kebutuhan hidup yang diperoleh dari pendidikan tidak cukup.
Meningkatkan kesejahteraan guru merupakan kewajiban negara, dan kesejahteraan ini merupakan bentuk penghargaan yang tinggi atas pengorbannya untuk membina dan mewujudkan manusia Indonesia yang maju, unggul, cerdas dan berkualitas. Kewajiban negara dapat kita maknai dari penjabaran sila kelima dari Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini merupakan bukti bahwa negara berkehendak dan memaksa kepada para petinggi negeri ini agar memiliki bertanggung jawab secara total dan serius supaya dapat mewujudkan cita-cita tersebut. Untuk saat ini tahun 2019, Pemerintah Pusat melalui UUD 1945 telah menyalurkan anggaran dana pendidikan sebanyak 20% dari total APBN. Tetapi hal itu belum dapat menjawab dan mewujudkan kesejahteraan.
Dalam hal ini pasti ada yang tidak beres, yang harus dikaji ulang agar jelas dimana permasalahan dan hambatan bangsa ini sehingga belum dapat mensejahterakan rakyatnya. Sebab secara kondisi bangsa ini memiliki sumber daya alam yang kaya raya bahkan melimpah ruah, namun belum dapat menjawab dan mengatasi berbagai ketimpangan sosial. Bahkan dunia pendidikan di sejumlah daerah sangat tidak layak untuk di gunakan, mulai dari fasilitas ruangan belajar yang tidak layak dipergunakan, kekurangan bahan pelajaran dan guru serta akses yang sangat sulit dan berbagai macam kesulitan lainnya.
Hal ini sudah terjawab bahwa dengan kucuran alokasi dana 20% dari APBN, belum dapat menjawab dan mengatasi permasalahan yang di hadapi seputar dunia pendidikan. Untuk itu, semua pihak harus ikut mengambil peran, sikap dari kewenangan yang dimiliki dengan cara dapat menyikronkan keputusan-keputusan yang selalu menguntugkan dunia pendidikan. Pemerintah daerah juga harus juga tertantang untuk mewujudkan sumber daya manusia yang maju, berdaya saing dan berkualitas.
Menunggu Terobosan sang Menteri
Untuk itu patut ditunggu-tunggu terobosan menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencetak sumber daya manusia berkualitas. Untuk mari melihat sekilas lima kebijakan sang Menteri untuk pendidikan antara lain, prioritas pendidikan krakter dan Pengamalan Pancasila, potong semua regulasi yang menghambat terobosan dan peningkatan investasi, kebijakan pemerintah harus kondusif untuk menggerakkan sektor swasta agar meningkatkan investasi si sektor pendidikan, semua kegiatan pemerintah berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dengan mengutamakan pendekatan pendidikan dan pelatihan vokasi yang baru dan inovatif, dan memperkuat teknologi sebagai alat pemerataan baik daerah terpencil maupun kota besar untuk mendapatkan kesempatan dan dukungan yang sama untuk pembelajaran.
Kebijakan-kebijakan tersebut belum ada tanda-tanda dan arah yang jelas secara nyata yang mengarah langsung untuk meningkatkan taraf kesejahteraan para guru. Tentu hal ini menjadi tugas utama oleh seorang menteri kedepannya. Kebijakan-kebijakannya dapat diperhatikan masih berputar pada hal-hal yang menyangkut pada peningkatan mutu lembaga pendidikan, pembelajaran serta mengelolah dana anggaran untuk percepatan dan memperkuat pendidikan melalui perkembangan teknologi sebagai sebuah pemerataan untuk daerah-daerah terpencil.
Satu sisi kebijakannya memang sudah tepat bahkan sudah mengarah kepada pembangunan konsep pendidikan modern yang mengandalkan perkembangan dan kemajuan teknologi. Untuk itu, kesempatan perkembangaan dan kemajuan harus dapat  Akan tetapi, hal-hal yang mendasar sebagai faktor pendorong untuk memajukan pendidikan adalah dapat dan mampu mensejahterakan para tenaga pendidik. Sesungguhnya terobasan inilah yang sedang dinanti-nanti oleh sang menteri, sebuah kebijakan yang mengarah pada pembangunan manusia yang sesungguhnya.
Coba bayangkan seandainya tidak ada guru tentu dunia ini akan terasa gelap gulita di liputi kebodohan dan ketertinggalan, kezaliman dan kemungkaran, keberingasan dan kesewenang-wenangan. Sehingga, keberadaan guru sangat penting bahkan tidak bisa diabaikan barang sekejap pun, maka ditugaskan dan dipaksakan oleh UU agar setiap bagian anak bangsa ini harus merasakan keadilan, kemajuan dan kesejahteraan siapapun dia, baik guru dan sebagainya.
Berbicara tentang kesejahteraan berarti proses menjalani kehidupan yang kebutuhan pokok terpenuhi secara baik dan lancar.  Untuk itu ada beberapa ide yang pantas untuk ditengahkan sebagai langkah awal untuk menciptakan kesejahteraan, antara lain: Pertama; Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Memaksimalkan potensi diri sebagai upaya untuk membebaskan  tradisi-tradisi lama yang menghambat perkembangan dan kemajuan dalam hidup. Berani melihat peluang dari potensi yang di miliki adalah contoh manusia yang terus berevolusi menuju kemajuan dan kemandirian hidup. Sehingga, setiap guru pun, harus berani menampilkan skill, kemampuan dan kualitas diri, sehingga ide kreatifitas muncul sebagai upaya untuk menghangat pribadi guru yang sukses dan sejahtera. Sehingga, untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, pendidikan hal yang penting dan untuk itu peningkatan kualitas sumber daya manusia mutlak harus dilakukan.
Kedua; Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Bersih. Hadirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, di harapkan mampu membawa lembaga ini kearah yang lebih baik, dikelola secara profesionalitas, integritas, inovasi dan kreatifitas. Bila mana konsep ini mampu dijalankan maka anggaran-anggaran pendidikan dari pusat yang dikirim ke daerah-daerah akan tepat sasaran dalam penggunaannya. Sehinggga, guru dan lembaga pendidikan memiliki sumber keuangan yang jelas dan terarah. Dan, ini bisa sedikit meringankan dan meningkatkan taraf hidup para guru-guru di daerah maupun di perkotaan.
Ketiga, Mengkaji Ulang Sasaran Anggaran Dana Desa. Kalau selama ini bahwa anggaran dana desa yang dikujurkan pemerintah pusat sejak tahun 2015, hanya untuk membangun desa secara keseluruhan. Maka harus kembali di kaji ulang dalam penggunaannya, artinya dari anggaran yang relatif banyak, bahwa sedikit dari anggaran itu bisa di alihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru di desa tersebut. Sehingga, pada akhirnya desanya pun maju dan berkembang dan para guru-guru sejahtera dan makmur secara sederhana. Untuk itu, di harapkan sang Menteri muda harus mberani mewacanakan dan membisikkannya kepada menteri Keuangan tentang bolehnya anggaran dana desa itu di alaihkan ke peninggatan taraf hidup para guru. Sekian.
Penulis adalah Kader Himpunan Mahasiswa Islam [HMI] cabang Medan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UPAYA KADER HMI TERHADAP TEORI PERUBAHAN SOSIAL DAN SOLUSI

Energy Of Bersama

MILAD PPM-PALUTA KE-4 CITA-CITA DAN MANUSIA UNGGUL