MENAKAR INTEGRITAS CALON KEPALA DAERAH TAHUN 2020
Hikmatiar Harahap
Mahs. Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Kontestasi pemilihan umum tahun
2019 telah selesai dilaksanakan, dengan terpilihnya Presiden dan Wakil presiden
beserta anggota DPR baik pusat maupun daerah yang meliputi provinsi, kab/kota
serta anggota DPD RI. Bagi para calon-calon yang terpilih, sekarang tinggal
menunggu pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan lima tahun kedepan. Sudah
selayak dan sepatutnya semua unsur masyarakat berharap terhadap para
pemimpin-pemimpin yang terpilih agar dapat merealisasikan janji-janji
politiknya selama berkampanye, bersosialisasi, berbaur dengan masyarakat luas.
Telah usai pemilihan umum tahun
2019, kini kita sedang dihadapkan dan mempersiapkan diri baik sebagai rakyat
maupun bangsa untuk memilih kembali pemimpin (kepala daerah) lima tahun kedepan
secara serentak. Menghadapi dipandang dari kacamata kerakyatan adalah proses
yang dapat dilakukan rakyat untuk mengamati, mengenali, memperhatikan setiap calon
kepala daerah. Sedangkan, menghadapi dalam konteks partai politik adalah proses
yang dilakukan untuk melihat peluang seorang calon yang akan di usung dalam
pesta demokrasi. Atau melihat kekuatannya dalam masyarakat, sehingga masyarakat
dapat tertuju kepadanya. Artinya, menawarkan nilai-nilai plus yang bisa
dipancarakan untuk menerangi keadaan pembangunan ditengah-tengah masyarakat.
Sedangkan, mempersiapkan maknanya
dalam konteks rakyat ikut menyalurkan hak suaranya sesuai pilihan hati
sanubarinya. Sedangkan, makna yang lebih luas dapat di pahami mempersiapkan dalam
makna ikut bertanggung jawab kesuksesan dan kelancaran pemilihan yang akan
sedang berlangsung di tahun 2020. Rakyat harus dapat memastikan bahwa dirinya
bagian dari terlaksananya dan kesuksesan pemilihan yang akan datang. Menghadapi
dan mempersiap diri dalam kapasitasnya sebagai rakyat menandakan bahwa ada
komitmen menjadi warga yang baik serta menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemilihan kepala daerah tahun 2020
untuk provinsi Sumatera Utara akan di ikuti sebanyak 23 kab/kota. Dan sebanyak
23 pasangan akan menjadi pemimpin baru di setiap daerahnya masing-masing. Oleh
karena itu, para kepala daerah yang akan berkompetisi atau bersaing dalam merebut
suara rakyat untuk menjadi pemenang nantinya. Artinya, komitmen, integritas dan
keseriusan setiap kepala daerah harus menjadi tolak ukur untuk memilihnya.
Sebagai rakyat yang akan
menentukan pilihannya, sikap diri yang lebih aktif, kritis, terbuka terhadap
perkembangan serta keadaan calon kepala daerah sesuatu yang harus terjadi dan
ada dalam diri setiap warga. Rakyat yang aktif dalam mencari tahu tentang sosok
serta sifat kepala daerah, adalah salah satu pembuktian bahwa rakyat tersebut
betul-betul ingin dipimpin oleh pejabat yang memiliki integritas dan komitmen
untuk memajukan rakyat, daerah dan bangsa Indonesia secara umum. Sebab, untuk tercapainya
pembangunan yang berkemajuan dan berkeadilan maka sosok kepala daerah yang
memiliki integritas, komitmen serta keseriusannya yang dapat menunaikan.
Integritas sesuatu yang harus ada pada diri setiap kepala daerah.
Makna integritas dalam kehidupan
sehari-hari dapat dipahami yakni menyelaraskan antara perkataan, sikap dengan
perbuatan dan atau tingkah laku. Makna inilah yang umum kita pahami. Integritas
sangat penting, tidak hanya untuk para politisi, pemimpin tapi segenap umat
manusia. Integritas merupakan sumber penentu diri terhadap kebijakan yang akan
diperbuat. Sehingga ini yang menjadi arah untuk melakukan keputusan, sikap
dalam berbagai masalah yang dihadapi. Kalau kita berbicara integritas konteks
pemimpin (kepala daerah), adalah menyesuaikan, mewujudkan janji-janji
politiknya yang pernah tersampaikan disaat bersosialisasi, bertemu ramah dengan
segenap masyarakat. Oleh karena itu, kepala daerah harus mampu atau dapat
kembali memutar ingatan seputar wacana-wacana yang dilontarkannya.
Tentunya, semua kalangan termasuk
rakyat prihatin sekaligus terkejut dengan pola tingkah laku sebagian pejabat
dinegeri ini. Keprihatinan tersebut dapat disaksikan dengan adanya kepala
daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan
data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah kepala daerah yang
ditangkap sejak tahun 2004 hingga 2019 sebanyak 105 kepala daerah (sumber https://lokadata.beritagar.id).
Hal ini menandakan moral dan
semangat untuk membangun bangsa dan masyarakat masih minin, ditambah lagi rasa
tanggung jawabnya sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin. Bahkan, rakyat
berasumsi, bahwa calon-calon kepala daerah selanjutnya tidak akan jauh sifat
dan tingkah lakunya dengan pemimpin-pemimpin terdahulu. Artinya, rakyat pun di
satu sisi sudah peka terhadap kebijakan-kebijakan pemimpin yang semestinya
mengayomi, melayani rakyat, justru lebih terkesan mengutamakan kepentingan atau
hajat orang-orang terdekatnya, seperti kerabat, keluarga, partai politik, kelompok
dan sebagainya. Bahkan sudah mulai berkembang dan muncul pikiran-pikiran
ketidakpercayaan penuh rakyat lagi kepada pemimpinnya. Hal ini justru dapat
menghalangi proses pertumbuhan dan keberlanjutan pembangunan bangsa dan
manusia. Sikap seperti ini sudah membekas dalam diri masyarakat bahkan bukan
lagi rahasia jika menjadi bahan konsumsi sehari-hari. Menumbuhkan sikap
kepercayaan pada masyarakat bukanlah perkara mudah, sebab apabila sekali mereka
dikhianati, dikecewakan dan sampai kapanpun akan tetap membekas dalam
memorinya.
Mengukur Integritas Kepala Daerah
Dalam kapasitas memimpin
masyarakat menyelaraskan serta menyesuaikan perkataan dengan perbuatan adalah
salah satu makna yang dapat mendekati kata integritas. Terkadang, orang awan
mencoba menafsirkan makna integritas dalam makna yang lebih luas. Biasanya
makna yang dipahaminya adalah mempertahankan prinsip dalam mengambil kebutusan
atau kebijakan. Terlepas dari berbagai macam maknanya, akan tetapi nilai-nilai
yang terkandung dalam integritas adalah nilai moral, pembangunan,
kemasyarakatan dan sebagainya.
Sehingga, sangat mudah mengukur
calon kepala daerah yang ingin serius untuk membangun, mensejahterakan,
menegakkan keadilan dan mengejar pembanguan bangsa dan manusia. Sosok calon
kepala daerah yang betul-betul mau mengisi bangsa ini dengan melahirkan
cita-cita besar.
Komentar
Posting Komentar