MENAKAR INTEGRITAS CALON KEPALA DAERAH TAHUN 2020

Hasil gambar untuk latar belakang foto
Hikmatiar Harahap
Mahs. Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Kontestasi pemilihan umum tahun 2019 telah selesai dilaksanakan, dengan terpilihnya Presiden dan Wakil presiden beserta anggota DPR baik pusat maupun daerah yang meliputi provinsi, kab/kota serta anggota DPD RI. Bagi para calon-calon yang terpilih, sekarang tinggal menunggu pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan lima tahun kedepan. Sudah selayak dan sepatutnya semua unsur masyarakat berharap terhadap para pemimpin-pemimpin yang terpilih agar dapat merealisasikan janji-janji politiknya selama berkampanye, bersosialisasi, berbaur dengan masyarakat luas.
Telah usai pemilihan umum tahun 2019, kini kita sedang dihadapkan dan mempersiapkan diri baik sebagai rakyat maupun bangsa untuk memilih kembali pemimpin (kepala daerah) lima tahun kedepan secara serentak. Menghadapi dipandang dari kacamata kerakyatan adalah proses yang dapat dilakukan rakyat untuk mengamati, mengenali, memperhatikan setiap calon kepala daerah. Sedangkan, menghadapi dalam konteks partai politik adalah proses yang dilakukan untuk melihat peluang seorang calon yang akan di usung dalam pesta demokrasi. Atau melihat kekuatannya dalam masyarakat, sehingga masyarakat dapat tertuju kepadanya. Artinya, menawarkan nilai-nilai plus yang bisa dipancarakan untuk menerangi keadaan pembangunan ditengah-tengah masyarakat.
Sedangkan, mempersiapkan maknanya dalam konteks rakyat ikut menyalurkan hak suaranya sesuai pilihan hati sanubarinya. Sedangkan, makna yang lebih luas dapat di pahami mempersiapkan dalam makna ikut bertanggung jawab kesuksesan dan kelancaran pemilihan yang akan sedang berlangsung di tahun 2020. Rakyat harus dapat memastikan bahwa dirinya bagian dari terlaksananya dan kesuksesan pemilihan yang akan datang. Menghadapi dan mempersiap diri dalam kapasitasnya sebagai rakyat menandakan bahwa ada komitmen menjadi warga yang baik serta menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemilihan kepala daerah tahun 2020 untuk provinsi Sumatera Utara akan di ikuti sebanyak 23 kab/kota. Dan sebanyak 23 pasangan akan menjadi pemimpin baru di setiap daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, para kepala daerah yang akan berkompetisi atau bersaing dalam merebut suara rakyat untuk menjadi pemenang nantinya. Artinya, komitmen, integritas dan keseriusan setiap kepala daerah harus menjadi tolak ukur untuk memilihnya.
Sebagai rakyat yang akan menentukan pilihannya, sikap diri yang lebih aktif, kritis, terbuka terhadap perkembangan serta keadaan calon kepala daerah sesuatu yang harus terjadi dan ada dalam diri setiap warga. Rakyat yang aktif dalam mencari tahu tentang sosok serta sifat kepala daerah, adalah salah satu pembuktian bahwa rakyat tersebut betul-betul ingin dipimpin oleh pejabat yang memiliki integritas dan komitmen untuk memajukan rakyat, daerah dan bangsa Indonesia secara umum. Sebab, untuk tercapainya pembangunan yang berkemajuan dan berkeadilan maka sosok kepala daerah yang memiliki integritas, komitmen serta keseriusannya yang dapat menunaikan. Integritas sesuatu yang harus ada pada diri setiap kepala daerah.
Makna integritas dalam kehidupan sehari-hari dapat dipahami yakni menyelaraskan antara perkataan, sikap dengan perbuatan dan atau tingkah laku. Makna inilah yang umum kita pahami. Integritas sangat penting, tidak hanya untuk para politisi, pemimpin tapi segenap umat manusia. Integritas merupakan sumber penentu diri terhadap kebijakan yang akan diperbuat. Sehingga ini yang menjadi arah untuk melakukan keputusan, sikap dalam berbagai masalah yang dihadapi. Kalau kita berbicara integritas konteks pemimpin (kepala daerah), adalah menyesuaikan, mewujudkan janji-janji politiknya yang pernah tersampaikan disaat bersosialisasi, bertemu ramah dengan segenap masyarakat. Oleh karena itu, kepala daerah harus mampu atau dapat kembali memutar ingatan seputar wacana-wacana yang dilontarkannya.
Tentunya, semua kalangan termasuk rakyat prihatin sekaligus terkejut dengan pola tingkah laku sebagian pejabat dinegeri ini. Keprihatinan tersebut dapat disaksikan dengan adanya kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah kepala daerah yang ditangkap sejak tahun 2004 hingga 2019 sebanyak 105 kepala daerah (sumber https://lokadata.beritagar.id).
Hal ini menandakan moral dan semangat untuk membangun bangsa dan masyarakat masih minin, ditambah lagi rasa tanggung jawabnya sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin. Bahkan, rakyat berasumsi, bahwa calon-calon kepala daerah selanjutnya tidak akan jauh sifat dan tingkah lakunya dengan pemimpin-pemimpin terdahulu. Artinya, rakyat pun di satu sisi sudah peka terhadap kebijakan-kebijakan pemimpin yang semestinya mengayomi, melayani rakyat, justru lebih terkesan mengutamakan kepentingan atau hajat orang-orang terdekatnya, seperti kerabat, keluarga, partai politik, kelompok dan sebagainya. Bahkan sudah mulai berkembang dan muncul pikiran-pikiran ketidakpercayaan penuh rakyat lagi kepada pemimpinnya. Hal ini justru dapat menghalangi proses pertumbuhan dan keberlanjutan pembangunan bangsa dan manusia. Sikap seperti ini sudah membekas dalam diri masyarakat bahkan bukan lagi rahasia jika menjadi bahan konsumsi sehari-hari. Menumbuhkan sikap kepercayaan pada masyarakat bukanlah perkara mudah, sebab apabila sekali mereka dikhianati, dikecewakan dan sampai kapanpun akan tetap membekas dalam memorinya.
Mengukur Integritas Kepala Daerah
Dalam kapasitas memimpin masyarakat menyelaraskan serta menyesuaikan perkataan dengan perbuatan adalah salah satu makna yang dapat mendekati kata integritas. Terkadang, orang awan mencoba menafsirkan makna integritas dalam makna yang lebih luas. Biasanya makna yang dipahaminya adalah mempertahankan prinsip dalam mengambil kebutusan atau kebijakan. Terlepas dari berbagai macam maknanya, akan tetapi nilai-nilai yang terkandung dalam integritas adalah nilai moral, pembangunan, kemasyarakatan dan sebagainya.
Sehingga, sangat mudah mengukur calon kepala daerah yang ingin serius untuk membangun, mensejahterakan, menegakkan keadilan dan mengejar pembanguan bangsa dan manusia. Sosok calon kepala daerah yang betul-betul mau mengisi bangsa ini dengan melahirkan cita-cita besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UPAYA KADER HMI TERHADAP TEORI PERUBAHAN SOSIAL DAN SOLUSI

Energy Of Bersama

MILAD PPM-PALUTA KE-4 CITA-CITA DAN MANUSIA UNGGUL