Dunia dan Tertundanya Ibadah Haji

oleh Drs. M Ilyas AR [ Alumni Fak. Syariah UIN-SU Medan - KAHMI Kota Medan]


Kata Haji menurut bahasa adalah: al-qasdhu, yang artinya menuju sesuatu, sedangkan menurut syariat adalah: beribadah kepada Allah SWT dengan mengerjakan thawaf, sa'i, wukuf di Arafah, dan seluruh manasik haji di Makkah Al-Mukarramah pda bulan Dzulhijjah dengan syarat syarat tertentu berdasarkan Al-Qur'an serta sunnah Nabi yang shahih. Sedangkan kata Umrah menurut bahasa adalah: ziarah atau berkunjung. Adapun menurut syariat adalah ziarah ke Baitullah dengan thawaf (mengelilingi Ka'bah tujuh kali), sa'i (berlari lari kecil) di antara dua bukit Shafa dan Marwah, hingga diakhiri dengan mencukur gundul ataupun memendekkan rambut kepala.

Hukum Haji dan Umrah:

Haji adalah kewajiban yang diperintahkan Allah kepada setiap Muslim dan Muslimah yg mampu melaksanakannya, berdasarkan firman Allah SWT yg artinya:

1. "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS Al-Imran:97)

2. "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah." (QS Al-Baqarah:196)

Sabda Rasul yg artinya:

"(Kewajiban) haji itu satu kali dan orang yang melakukannya lebih (dari satu kali) maka itu adalah sunnah." (HR Abu Daud)


Dari ayat dan hadist tersebut diatas jelaslah kaum Muslimin dan Muslimah berkeinginan besar untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah Al-Mukkaramah. Mereka berkumpul karena tunduk dan patuh pada Allah dari penjuru dunia dengan berbeda bangsa, suku, warna kulit, kedudukan yg jauh maupun yg dekat, berkendaraan atau berjalan kaki, hanya satu keyakinan Lillahi ta'alah. Sudah barang tentu tidak lain, haji yg mabrur balasannya surga. Sabda Rasululla SAW yg artinya: 

1. "Tidak ada balasan untuk haji mabrur kecuali surga." (HR Muttafaq'alaih)

2. "Perbuatan yg paling utama adalah beriman kepada Allah dan RasulNya, kemudian jihad di jalanNya, kemudian haji yg mabrur." (HR Muttafaq'alaih)

3. "Barang siapa yg melaksankan haji ke Baitullah ini, dan ia tidak bersenggama dan tidak pula berbuat kefasikan, maka dia keluar (bebas) dari dosa dosanya (bersih) seperti pada hari dia dilahirkan ibunya." (HR Al Bukhari)

4. "Pelaksanaan umrah yg satu dengan umrah berikutnya adalah penghapus (dosa dosa kecil), diantara keduanya, dan haji mabrur itu, tidak ada balasan untukny kecuali surga." (HR Al Bukhari)


Dari uraian hadist di atas jelaslah bagi orang yg berkemampuan hukumnya wajib, jangan ditunda dan diperlambat lambatkan kalau kita sudah berkemampuan, luar biasa pahala yg diberikan Allah SWT ganjarannya surga. Mudah mudahan kita semua dilapangkan rezeki dan kekuatan dari Allah dan dimudahkan pelaksanaannya sehingga dapat melaksanakan haji dan umrah. Aamiin ya robbal alamin. Wassalam.


220 IBADAH HAJI DITIADAKAN


Calon jama'ah haji tahun ini harus bersabar dan berlapang dada disebabkan ibadah haji di Mekkah ditiadakan. Biasanya jutaan kaum muslimin tumplek melakukan ibadah haji dari penjuru dunia dgn kendaraan, pesawat, maupun berjalan kaki. Jutaan jama'ah tawaf mengelilingi ka'bah kumpul di arafah juga gemuruh lantunan kalimat talbiah membahana dgn suara syahdu menembus lubuk hati sanubari yg dalam memuji kebesaran Ilahi Rabbi pencipta langit dan bumi segala isinya semua bertasbih pada-Nya. Namun wabah covid19 menyerang dunia sudah bnyak yg wafat, dikhawatirkan menyerang jama'ah haji, dgn hati yg berat pemerintah Arab Saudi menutup ibadah haji tahun ini. 


SUDAH 40 KALI SEJARAH DITUTUP KA'BAH DARI MASA KE MASA YAKNI:


- 930M sekte Syiah Ismailiyah membuat kekacauan di Ka'bah

- 983M perselisihan Bani Abas dengan Bani Abid

- 1257M penduduk Hijaz dilarang melaksanakan haji

- 1814M wabah Thaun merebak menghancurkan kulit bahkan hewan pun banyak yg mati

- 1831M wabah Hindi dari India

- 1837M juga pengaruh wabah

- 1846M Kolera menyebar sangat cepat

- 1858M pengaruh wabah jama'ah mengungsi ke Mesir

- 1892M wabah Kolera

- 1895M wabah Tipus

- 1987M Menigitis 10rb jama'ah tewa

- 2020M wabah Covid19 (virus Corona)


Itulah penyebab ditutupnya jama'ah haji untuk melaksanakan ibadah haji sekarang 2020 ditiadakan juga. Semoga Allah swt segera menjauhkan wabah covid19. InsyaAllah 2021 jamaah haji dapat terlaksana dgn sebaik baiknya sebagaimana kita harapkan bersama. Aamiin ya robbal alamin. Wassalam, penulis...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UPAYA KADER HMI TERHADAP TEORI PERUBAHAN SOSIAL DAN SOLUSI

Energy Of Bersama

MILAD PPM-PALUTA KE-4 CITA-CITA DAN MANUSIA UNGGUL