MORALITAS MASYARAKAT DAN BUDAYA LALU LINTAS
Oleh: Hikmatiar Harahap Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatra Utara Medan Dalam tulisan sederhana ini, penulis ingin mengemukakan tentang aspek moralitas masyarakat dalam berlalu lintas, serta hubungannya terhadap ketaatan dan kesadaran terhadap hukum. Dengan budaya berlalu lintas seolah dapat di jadikan sebagai alat teleskop sementara (kaca pembesar) untuk menyaksikan, meneropong, bahkan menyelidiki kondisi kekinian, kemajuan atau pencapaian masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas-aktivitas baik yang berkaitan dengan urusan bisnis, pemerintahan, hukum, budaya, pendidikan dan sebagainya. Sehingga, ada pernyataan kalau budaya lalu lintasnya lancar, kondusif, maka aktivitas-aktivitas masyarakatnya pun akan lancar dan berkembang bahkan terus mengalami kemajuan yang tentunya akan berdampak kepada masyarakat luas. Namun, sebaliknya jika terjadi pelanggaran atau ketidaklancaran lalu lintas maka aktivitas masyarakat pun akan ikut macet dan berjalan ditempat tida